Menag Yaqut Usulkan Tambahan Biaya Operasional Haji ke DPR, Sebegini Angkanya

Senin, 30 Mei 2022 – 15:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran sekitar Rp 1,5 Triliun demi kepentingan operasional penyelenggaraan Haji 2022 bagi para calon jemaah asal Indonesia di Arab Saudi.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89," kata Menag Yaqut saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

BACA JUGA: Biaya Transportasi Calon Jemaah Haji 2022 dari Bengkulu Capai Rp 6 Miliar

Yaqut beralasan penambahan anggaran itu karena Arab Saudi menetapkan paket layanan angkutan bus selama musim haji (masyair) sebesar Saudi Arab Rial (SAR) 5.656,87 per jemaah.

Sementara itu, Komisi VIII DPR bersama pemerintah pada rapat per 13 April 2022 menyepakati biaya masyair sebesar SAR 1.531,02 per jemaah.

BACA JUGA: 31 Calon Jemaah Haji Asal Sukabumi Gagal Berangkat Tahun Ini, Mohon Bersabar

"Terjadi kekurangan SAR 4.125,02 per jamaah atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau setara Rp 1.463.721.741.330,89," ungkap Yaqut.

Menurut Yaqut, selisih dari masyair itu bisa dibebankan dari nilai manfaat keuangan dan dana efisiensi haji.

BACA JUGA: Menag Yaqut Mengenang Hubungan Buya Syafii Maarif dengan Pemuda Ansor

Selain itu, kata mantan Ketua Umum GP Ansor itu, perlu penambahan pula dari sisi embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000.

Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00 dan penambahan haji khusus Rp 9.321.913.000,00. 

Menurut Yaqut, biaya embarkasi dan selisih kurs bisa dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji dan dana.

Sementara itu, penambahan biaya haji khusus dibebankan kepada nilai manfaat setoran BIPIH.

"Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," ungkap Yaqut. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag: Indonesia Kehilangan Guru Bangsa


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler