Menaker Bantah Ada Serbuan Buruh Tiongkok ke Indonesia

Selasa, 30 Juni 2015 – 16:55 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri membantah kabar tentang serbuan buruh asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia. Hanif menegaskan, eksodus itu tak terjadi karena pihaknya melakukan seleksi ketat.

“Terkait adanya isu soal serbuan TKA (Tenaga Kerja Asing) Tiongkok itu tidaklah benar. Kami harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan,” kata Hanif dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/6).

BACA JUGA: Komnas PA Belum Tahu Kelanjutan Nasib Kantor

Saat ini, tercatat 41.365 orang berdasarkan data izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA Tiongkok sepanjang 1 Januari 2014-Mei 2015.

Dari jumlah itu, yang masih ada di Indonesia mencapai 12.837 buruh. Sektor perdagangan dan jasa menjadi pos yang paling diminati dengan 26.579 buruh. Berikutnya ialah sektor industri yang berjumlah 11.114 buruh. Sementara, pertanian menampung 3.672 buruh.

BACA JUGA: Temui Menteri Yasonna, Yusril Daftarkan Susunan Pengurus DPP PBB

Politikus PKB itu menambahkan, pihaknya mengeluarkan Permenaker 16/2015 tentang Tata Cara Pengendalian dan Penggunaan TKA. Peraturan itu berguna untuk memperketat masuknya TKA ke Indonesia. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Hercules C-130 Jatuh, Manifes 50 Penumpang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Nahas di Medan Memang Sudah Uzur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler