jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendorong pekerja media atau wartawan segera berserikat.
Keberadaan serikat pekerja media sangat penting untuk memastikan perubahan-perubahan di industri media tidak melanggar hak-hak para pekerja.
BACA JUGA: Tingkatkan K3 Industri Gas, Kemnaker Kerja Sama dengan AGII
"Tentunya ini harus disiasati secara baik oleh pekerja media. Saya mendorong teman-teman wartawan berserikat. Berserikat tentu berbeda dengan paguyuban. Para pekerja media di Indonesia berserikat lah," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan pada acara Malam Amal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Jakarta, Rabu (1/8/).
Turut hadir dalam Malam Amal LBH Pers tersebut, Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin, mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti, Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV M. Teguh dan Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Atmakusumah.
BACA JUGA: Menaker Dorong Peran Pemda Dalam Melindungi PMI
Ditegaskan Menteri Hanif, pekerja media seharusnya berserikat. Dengan begitu pekerja media dapat mengantisipasi kasus yang menimpa para pekerja industri media di Indonesia.
“Kita tidak bisa memakai paguyuban. Instrumennya ya serikat pekerja. Berserikat lah,“ lanjut Menaker Hanif.
BACA JUGA: Menaker: Jadi Wirausaha Muda Harus Kreatif dan Inovatatif
Menaker Hanif mengakui bagi kalangan pengusaha, serikat pekerja konotasinya negatif. Pandangan atau anggapan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab pekerja media untuk bisa menampilkan serikat pekerja yang bukan hanya bisa berdemo. Tapi menjadi serikat pekerja yang kuat dan bisa diandalkan untuk membela kepentingan anggotanya.
“Saya kira ini tantangan bagi pekerja media karena tantangan tenaga kerja semakin hari semakin banyak seiring perkembangan industri sebagai konsekuensi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat,“ ujar Menaker Hanif.
Tak hanya itu, Menaker Hanif juga mengingatkan perubahan teknologi informasi yang berdampak perubahan karakter industri media ini, jika tidak diantisipasi, maka klien LBH Pers semakin hari akan semakin banyak karena akan muncul kasus-kasus perselisihan hubungan industrial.
Menaker mencontohkan dirinya dulu kalau diwawancara TV, crew-nya ada 10 orang tapi sekarang cukup cuma dua orang saja. Nah yang 8 orang ke mana? Jadi perubahan teknologi informasi juga menjadi senja kala bagi pekerja media konvensional seperti cetak dan bahkan nanti elektronik.
"Jadi ini tantangan besar yang harus direspon dengan baik tidak hanya oleh LBH Pers tapi juga oleh pekerja media itu sendiri," kata Menaker Hanif.
Menaker mengatakan tantangan pekerja media cukup besar di tengah cepatnya perkembangan teknologi informasi sehingga mengubah karakter industri media.
Selain permasalahan serikat, Menteri Hanif juga menyebut adanya persoalan sertifikasi kompetensi bagi pekerja media.
“Ini penting untuk memastikan teman-teman pekerja media ini terlindungi dari sisi sertifikasi kompetensi,“ kata Menteri Hanif seraya mengaku isu tersebut selalu didiskusikan dengan teman-teman AJI.
Beli Lukisan Bung Karno
Dalam kesempatan malam amal tersebut, Menaker Hanif membeli lukisan bergambar Bung Karno bersama Che Guevara, yang dilelang senilai Rp20 juta. Sementara lukisan bergambar Jokowi berhasil dilelang kepada Katadata dengan harga Rp 25 juta. Dua buah lukisan itu didonasikan oleh S Malela Mahargasarie.
Total, LBH pers berhasil mendapatkan Rp 166 juta donasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB tadi.
Menyinggung krisis finansial yang dialami oleh LBH Pers, Menteri Hanif menilai hal tersebut merupakan momentum yang tepat untuk merumuskan cara menopang kinerja mereka di masa depan. Tetapi di sisi lain, krisis yang mendera LBH Pers diakuinya, juga merupakan berita buruk bagi keberlangsungan lembaga independen tersebut.
"Berita baiknya ini saya sebut sebagai momentum untuk kita semua bersatu menyelamatkan LBH. Berita buruknya ya kondisinya tidak baik," ujar Menaker Hanif.
Hanif berharap LBH Pers yang terus memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta memberikan dukungan advokasi hukum terhadap jurnalis dan masyarakat luas sejak awal berdirinya pada tahun 2003 itu dapat tetap ada.
"Keberlangsungan LBH Pers, kita meyakini LBH Pers harus tetap ada," ujarnya.
LBH Pers tengah berada di ujung tanduk dikarenakan hanya mampu mendanai operasional kantor hingga bulan Agustus 2018. Untuk mengatasi persoalan tersebut, LBH Pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar malam amal LBH Pers.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker: Manfaatkan Gadget untuk Hal Produktif
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh