jpnn.com, PUTRAJAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja memenuhi undangan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di kediaman resminya di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6).
Kedua pimpinan negara tetangga tersebut bertemu membahas perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA: Pengamat: Keakraban Jokowi-Prabowo di Malaysia Menunjukkan Mereka Saling Dukung
Presiden Jokowi sangat mengapresiasi komitmen Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan maupun penegakan hukum yang adil bagi para PMI.
"Saya dan Pak Anwar sepakat membentuk mekanisme khusus bilateral menyelesaikan masalah PMI," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.
BACA JUGA: Temui PM Malaysia, Jokowi Bawa Prabowo, Lihat Ekspresi Mereka
Presiden Jokowi juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan.
"WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan," ujarnya.
Selain masalah PMI, Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim juga membahas proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun.
"Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan, alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim," kata Joko Widodo.
Presiden Jokowi juga berharap proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai.
Selain itu, Presiden Jokowi turut menyambut baik penyelesaian sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara.
Antara lain terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuangkan kesepakatan bilateral dalam Memorandum Saling Pengertian tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia (MSP PMID).
Sejak penandatangan MSP yang disaksikan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 1 April 2022 lalu, integrasi One Channel System (OCS) terus dilakukan antara sistem perwakilan RI di Malaysia (SiPermit) dengan sistem pemerintah Malaysia.
"Integrasi sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang aman, cepat dan transparan dan masih terus berjalan dengan Pemerintah Malaysia," kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi