jpnn.com, PASURUAN - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahap I Tahun 2021.
Ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama Balai Latihan Kerja Komunitas Tahap I-2021 antara Kemenaker dengan lembaga penerima bantuan.
BACA JUGA: Kemenaker Dorong ASEAN Kelola Dampak COVID-19 Bagi Pekerja Perempuan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, salah satu langkah nyata Kemnaker meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia dengan mendirikan BLK Komunitas.
Pendirian BLK Komunitas tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Begini Langkah Strategis Kemenaker Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
"Pendirian BLK Komunitas ini sebagai upaya penyebaran lembaga pelatihan kerja agar mudah diakses oleh masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari lokasi lembaga pelatihan kerja yang ada," kata Menaker Ida di Pasuruan, Jumat (27/8).
Menaker Ida menjelaskan, pendirian BLK Komunitas merupakan terobosan Presiden Joko Widodo yang telah dimulai sejak 2017.
BACA JUGA: Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Kemenaker Menuai Apresiasi DPR
Hingga 2020, Kemnaker telah mendirikan 2.127 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah dilakukan penyesuaian program dan anggaran, Kemenaker menargetkan akan mendirikan 787 BLK pada tahun ini.
Untuk tahap I, akan dibangun 520 lembaga penerima bantuan BLK Komunitas.
Selebihnya 267 lembaga, dibangun pada tahap II.
Menaker Ida mengharapkan, dengan adanya program pendirian BLK Komunitas lebih efektif dalam mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
"Sekaligus memberikan sebuah dongkrakan angkatan kerja yang terampil dan berkualitas," harapnya.
Dia menambahkan, terkait program ini Kemnaker juga telah menambah kejuruan pelatihan menjadi 24 kejuruan.
"Saya menginginkan adanya link and match dengan industri maupun UMKM yang ada di sekitar BLK Komunitas," harap Menaker Ida terkait penambahan kejuruan tersebut.
Menaker Ida juga mengingatkan kepada lembaga penerima bantuan agar melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.
Untuk itu, dia meminta kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) untuk mengawal secara ketat semua proses.
"Mulai dari pengajuan proposal hingga penetapan, dan proses pembangunan gedung workshop untuk dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya," tegas Menaker Ida.(mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi