jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN di Jakarta, Senin (16/10).
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Kukuhkan Anggota Lembaga Akreditasi LPK Periode 2023-2028
"Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah pada kegiatan yang mengangkat tema 'Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia' tersebut.
Jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, kata Menaker Ida, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Pemdes Kenanga yang Berdayakan Desa Migran Produktif
Pada tingkat nasional, perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.
"Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya," tegasnya meyakinkan.
BACA JUGA: Gelar Rembuk Nasional LPKS, Menaker Ida: Semoga Bisa Peroleh Hasil Positif
Menaker Ida juga menegaskan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif.
Hal ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan," tegas Menaker Ida.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan forum ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN," ujar Dirjen Indah Anggoro Putri. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi