Menaker Sebut Harus Ada Inovasi dalam Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 November 2023 – 18:21 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/11). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, CIKARANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rakornas yang mengambil tema 'Penataan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia' ini dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu (15/11).

BACA JUGA: Kemnaker Minta Tenaga Kerja Sukarela Pendamping TKM Pemula Berperan Secara Optimal

Menaker Ida Fauziyah mengemukakan sinergi dan kolaborasi perlindungan calon maupun yang sudah menjadi pekerja migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Dia pun menilai Rakornis Satgas Perlindungan Pekerja Migran yang berlangsung di Cikarang ini sangat penting dan strategis.

BACA JUGA: Ini Pesan Menaker Ida Fauziyah untuk 7 Anggota BNSP yang Baru Dilantik

"Sebab, melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan perlindungan pekerja migran Indonesia," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Dia mengatakan upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola perlindungan kepada calon maupun yang sudah menjadi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.

BACA JUGA: Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Indonesia

Namun disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.

"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," tegasnya.

Menaker Ida mengapresiasi Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di pusat dan 25 wilayah debarkasi atau embarkasi daerah yang telah melakukan sosialisasi kepada aparatur desa, pencari kerja luar negeri.

Selain itu, juga kepada keluarga calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Saya yakin dengan adanya Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di 25 lokasi debarkasi atau embarkasi, layanan proses migrasi, layanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia bisa berjalan dengan baik, transparan dan profesional," harap Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler