Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025

Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Jakarta, Kamis (31/10).

Rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota itu membahas lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

BACA JUGA: Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai

Menaker Yassierli menyebut Rakor ini untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah PHK.

“Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25 ribu orang pekerja dalam tiga bulan terakhir,” ungkap Menaker Yassierli.

BACA JUGA: Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan

Untuk menekan bertambahnya jumlah PHK, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.

“Dengan adanya sistem peringatan dini, diharapkan dapat memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh tingginya angka PHK,” terangnya.

BACA JUGA: Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Adapun terkait penetapan Upah Minimum Tahun 2025, Menaker Yassierli meminta kepada seluruh gubernur agar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 selambatnya 21 November 2024.

Sementara untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota harus dilakukan selambatnya 30 November 2024 dengan mempertimbangkan saran dari Dewan Pengupahan dan arahan Pemerintah Pusat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita semua ingin penetapan upah minimum 2025 berlangsung secara kondusif. Saya dan Mendagri mengimbau seluruh pihak (pusat dan daerah) dapat mengedepankan komunikasi dan dialog sosial dengan seluruh stakeholders ketenagakerjaan,” ujar Menaker Yassierli. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler