Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Kemenakertans dengan Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Untuk mengoptimalkan kedua peran tersebut, lanjut dia, maka harus ada upaya yang ditempuh di antaranya Pembangun Kota Terpadu Mandiri (KTM), yaitu kawasan transmigrasi yang pembangunan dan pengembangannya dirancang menjadi pusat pertumbuhan yang mempunyai fungsi perkotaan melalui pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan.
"Berkelanjutan itu dalam arti memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan pertanian, jasa agribisnis dan agroindustri, perdagangan, pengembangan SDM, dan Pusat pelayanan sosial atau pemerintahan," katanya di hadapan para Muspida setempat di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (2/4).
Sedangkan, di tingkat permukiman transmigrasi dilakukan upaya yang dapat memacu peningkatan produktivitas lahan transmigran melalui efisiensi dan introduksi teknologi tepat guna, peningkatan SDM serta peningkatan dukungan infrastruktur, pasar dan permodalan yang memadai. (ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Mengklaim Inflasi Tetap Bisa Dikendalikan
Redaktur : Tim Redaksi