Menanggapi Arya Sinulingga, Adian Napitupulu Akui Ada Perubahan Besar di BUMN

Sabtu, 25 Juli 2020 – 12:35 WIB
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pentolan Aktivis'98 Adian Napitupulu menyebut pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga tidak berlandaskan pengetahuan, tetapi hanya nafsu untuk berbicara saja.

Adian menyatakan hal itu menanggapi komentar Arya yang menyebut direksi dan komisaris perusahaan-purusahaan pelat merah bukan jabatan publik.

BACA JUGA: Bung Adian Napitupulu ini Banyak Blundernya

"Saya katakan tidak berlandaskan pengetahuan, tetapi hanya nafsu untuk berbicara saja. Karena aturannya sangat jelas," ujar Adian di Jakarta, Sabtu (25/7).

Sekjen Perhimpunan Aktivis Nasional 98 (PENA 98) ini kemudian membeberkan sejumlah fakta sebagaimana diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kader PDIP Pindah Demokrat, Gibran Angkat Suara, Adian Menasihati Jokowi

Antara lain, Pasal 1 angka 1 UU Nomor 28/1999, tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Peraturan Pemerintah Nomor 61/2010 yang merupakan pelaksanaan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA: Pembobol ATM Beber Cara Ambil Uang Saldo Tetap, Gampang, Jangan Ditiru ya

Kemudian Pasal 14 UU Nomor 14/2008 dan Pasal 1 angka 1 jo pasal 1 angka 10 UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

"Dari tiga undang-undang dan satu peraturan pemerintah di atas menjelaskan direksi dan komisaris BUMN adalah pejabat publik. Nah, karena mereka pejabat Publik, maka wajib mengisi lembar LHKPN. Kalau sudah isi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) jelas adalah pejabat publik," ucapnya.

Adian berharap informasi yang disampaikannya bermanfaat bagi Arya dan agar kesalahan data tidak berulang.

"Saya berharap kesalahan data tidak berulang seperti waktu Kementerian BUMN bicara tentang Utang BUMN yang ternyata selisih lebih dari Rp 4.500 triliun dengan data utang BUMN versi Departemen Keuangan," katanya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut perbedaan data sebesar Rp 4.500 triliun sangat memalukan dan menunjukkan bahwa kementrian benar-benar tidak tahu situasi yang sedang dihadapi di tubuh kementrian itu sendiri.

Adian mengakui saat ini ada perubahan besar di BUMN.

"Seperti mengganti slogan dan logo, walaupun saya tidak tahu apa manfaat penggantian logo itu dengan upaya BUMN menghadapi krisis multidimensi yang sedang terjadi," katanya.

Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini, logo tidak menyelesaikan permasalahan di mana Indonesia sedang menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19).

"Saya kira mengganti logo itu tidak bisa membuat orang menjadi kenyang dan tidak akan mampu mencegah PHK massal," tuturnya.

Perubahan lain yang telah dilakukan di tubuh BUMN, kata Adian kemudian, penambahan rangkap jabatan dari 222 di periode sebelumnya, menjadi 564 orang di periode sekarang.

"Mungkin benar cerita bahwa pemilik modal bisa mengatur berita media, tetapi saya yakin merubah kebenaran tidak semudah mengedit tanda baca. Akhir kata, sesungguhnya siapa sebenarnya yang tidak mengerti korporasi? Siapa yang tidak paham korporasi? Siapa sesungguhnya yang membuat blunder?," kata Adian.

Sebelumnya, Arya Sinulingga merespons tudingan politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu terkait direksi dan komisaris titipan.

Arya menyebut Adian tak mengerti budaya korporasi dan banyak blundernya.

"Jadi lucu, ini bukan jabatan publik, gitu. Ini kan posisi korporasi gitu, jadi saya bisa mengatakan bahwa Bung Adian Napitulu ini jadi banyak blundernya. Karena tidak paham budaya korporasi," tutur Arya Sinulingga. (gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler