Menangis Terisak di Komisi III, Ibu Almarhum Yusuf Kardawi: Di Mana Keadilan untuk Saya?

Selasa, 10 Desember 2019 – 17:11 WIB
Mahasiswa di Kendari, Sultra menggelar demo, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Harianto

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga almarhum Yusuf Kardawi dan Immawan Randi,  mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, yang tewas saat aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra, September 2019, mengadu ke Komisi III DPR pada Selasa (10/12).

Pengaduan keluarga Yusuf dan Randi, itu diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa.  

BACA JUGA: Korban Kerusuhan di Kendari Bertambah, Mahasiswa UHO Yusuf Kardawi Meninggal

Ibunda Yusuf, Endang Yulida tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Endang menangis di hadapan sejumlah anggota komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan itu. Dia mengaku sudah berupaya mencari keadilan.

"Saya sebagai orang tua Yusuf, terus terang pak, sudah melakukan hal-hal artinya mencari keadilanlah di Kendari," kata Endang.

BACA JUGA: Kembalikan Immawan Randi, Oh Anakku, Kenapa Dia Ditembak?

Dia mengaku sudah dua kali bertemu Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam, untuk meminta transparansi atas pengusutan kasus itu.

Sebab, dia terakhir mendapat  berita dari media massa bahwa kasus tertembaknya anaknya ini ditangani oleh Mabes Polri.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Suami Iis Dahlia Pilih ke London hingga Erick Thohir Bicara Dirut Garuda Baru

"Beliau menjawab kalau kasus anak ibu dan Randy, kami tak dibedakan, semua ditangani Mabes  Polri. Saya bertanya lagi, kenapa kasus Randy telah terungkap pelakunya, sementara Yusuf tidak?" kata Endang sembari terisak.  

Endang pun mempertanyakan apa beda antara kasus anaknya dan Randy.  "Apa perbedaan antara kasus Yusuf dan Randy? Mereka sama-sama meninggal dunia, pak. Kenapa anak saya, Yusuf, dianaktirikan kasusnya, tidak ada progress sama sekali yang saya dapatkan," ujarnya. 

Dia lantas bertanya lagi kenapa pengusutan kasus Yusuf terhambat. Lalu, kata Endang, pihak kepolisian menjawab karena terkendala tidak adanya saksi. 

Menurut Endang, berdasar keterangan yang diperolehnya dari polisi, anaknya meninggal akibat benda tumpul.

"Pertanyaan saya apa di TKP hanya batu, pak. Batu sebesar apa yang bisa  menghancurkan kepala Yusuf sampai pendarahan? Batu di TKP hanya sekepal, dan tidak mungkin menghancurkan kepalanya sampai lima retakan yang tak beraturan," paparnya. 

Dia meminta polisi mengedepankan rasa kemanusiaan dalam mengusut kematian anaknya tersebut. 

Dia menuntut polisi menangkap pelaku yang telah menewaskan anaknya. "Yang saya tuntut ini pelakunya. Kalau korban meninggal, mungkin sudah takdir, sudah jalan anak saya tetapi caranya pak yang saya  tidak terima," ujarnya sembari menangis. 

Dia menegaskan 19 tahun membesarkan, dan merawat Yusuf, tetapi hanya dalam waktu hitungan jari anaknya tewas dengan cara yang tidak wajar.

"Di mana keadilan untuk saya, pak, di mana?  Yusuf anak pertama saya, anak kebanggaan saya dan menjadi tumpuan harapan saya yang akan menjaga saya dan akan merawat adik-adiknya, seketika hilang pak," ungkapnya.

Dia mengatakan dua bulan lebih berlalu tanpa kejelasan pengungkapan kasus Yusuf. Endang mengaku setiap hari menangis.

"Dua bulan lebih saya lalui hari-hari saya pak dengan tangisan. ada yang mau mendengar saya? Tidak ada," imbuhnya. 

"Jauh saya datang dari Kendari, pak, hanya mau datang mengeluh. Mungkin bapak bisa menyampaikan suara hati saya dengan orang-orang (jabatan) tinggi di sana pak," katanya. 

Sementara itu, ayah Immawan Randy, La Sali berharap pelaku penembakan anaknya dipecat dan dihukum berat. 

"Harapan saya sebagai orang tua Randy, agar penembakan anak saya dipecat dan dan dihukum berat. Anak  saya ini sudah tulang punggung keluarga," katanya di hadapan Komisi III DPR. 

Dia memohon kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang kebetulan dari Kendari agar penanganan kasus itu transparan dan sesuai dengan hasil keputusan pengadilan.

"Saya kira itu yang ingin saya sampaikan," tegasnya.

Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III DPR turut prihatin dan berduka atas meninggalnya dua mahasiswa UHO Kendari itu. "Semoga almarhum khusnul katimah," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan akan menyampaikan Kapolri Idham Azis pada saat rapat dengan Komisi III DPR nanti agar lebih diatasi dengan baik.

Soal hukuman seberat-beratnya dan pemecatan, Desmond menyerahkan kepada lembaga yang berwenang. 

"Kalau misalkan menghukum seberat-beratnya, ini wilayah peradilan," ujarnya. (boy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler