jpnn.com, JAKARTA - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar akhirnya angkat bicara perihal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Rafly N Tilaar mengaku dimintai keterangan sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait CPNS.
BACA JUGA: Diperiksa selama 7 Jam, Menantu Nia Daniaty Dicecar 33 Pertanyaan
Menantu Nia Daniaty itu pun enggan membahas terlalu jauh kasus yang menjerat istrinya tersebut.
"Mungkin semua pertanyaan dari teman-teman sudah terjawab dari tim pengacara ya, kurang lebihnya seperti itu" ujar Rafly N Tilaar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
BACA JUGA: Begini Nasib Menantu Nia Daniaty Usai Diduga Terlibat Menipu CPNS
Dia tak menampik bahwa dirinya terkejut saat tahu dirinya ikut terlibat atas kasus yang menjerat sang istri. "Kaget juga awalnya," kata Rafly.
Dia mengakui dirinya sudah membuka komunikasi dengan Olivia Nathania perihal dugaan kasus tersebut. Akan tetapi menurutnya, dia dan sang istri belum ada membahas perihal itu.
BACA JUGA: Putri Anne Bicara Soal Diduakan, Arya Saloka Berselingkuh?
"Sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang adanya seperti ini," tutur Rafly N Tilaar.
Kuasa hukum Rafly, Susanti Agustina menegaskan bahwa lelaki itu tak tahu soal kasus yang menjerat Olivia Nathania.
Alasannya, kartu ATM dan buku rekening seluruhnya dipegang oleh putri Nia Daniaty itu.
"Kan, sudah saya katakan tadi bahwa Rafly tidak tahu menahu karena ATMnya semua dipegang oleh Oi (Olivia)," ucap Susanti.
Menurut Susanti, Rafly juga tak tahu soal perkara tersebut. "Jadi, Oi yang pegang ATM itu dan semua rekening," sambungnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Suami dari anak Nia Daniaty itu, Rafly N Tilaar juga diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita