Menata Alokasi, Mengonsolidasikan Modal Sosial

Senin, 12 Desember 2016 – 17:18 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri pertemuan High Level Segment (HLS) COP 22 di Maroko. Humas KLHK for JPNN.com

jpnn.com - KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menyusun berbagai program kerja nyata untuk mewujudkan Nawacita. Tujuannya untuk melindungi dan memperkuat kehadiran Negara untuk seluruh rakyat. 

Dengan berbagai kebijakan, diharapkan dapat menjauhkan masyarakat dari bencana ekologis, menata lingkungan hingga setiap sektor bergerak maju, menghadirkan kedaulatan negara atas kepemilikan sumber daya hutan, serta membangun kemitraan global untuk menjaga hak hidup.

BACA JUGA: GNPF MUI Kirim 1000 Orang untuk Pantau Sidang Ahok

''Di sini kami menyebutnya dengan merawat kelenturan ekosistem,'' kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Untuk tahun 2016, KLHK melakukan modal sosial dan intervensi secara nyata di seluruh entitas, seperti Daerah Aliran Sungai (DAS), Taman Nasional, Kabupaten/Kota dan akses masyarakat.

BACA JUGA: GNPF MUI Minta Umat Tunjukkan Akhlakul Karimah Saat Sidang Ahok

''Demi perbaikan lingkungan dan menjaga sumberdaya hutan untuk mendukung pangan, energi, air dan wisata,'' jelasnya.

Merawat kelenturan ekosistem untuk tempat hidup yang lebih baik, salah satunya melalui penataan lokasi, mengkonsolidasikan modal sosial.

BACA JUGA: HNW Sosialisasi Empat Pilar Sembari Memperingati Maulid Nabi

Program kerja nyatanya, dengan meningkatkan akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta ha. Selain itu mengalokasikan lahan sumberdaya hutan seluas 4,1 juta ha.  Menunda ijin perkebunan sawit, dan mendukung pengembangan proyek strategis nasional.

Peningkatan akses kelola masyarakat terhadap hutan bertujuan mengurangi konflik dan menumbuhkan sentra produksi hasil hutan berbasis desa. Nantinya untuk mendorong pertumbuhan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Sementara distribusi kawasan hutan untuk proyek setrategis Nasional 2015-2016, diantaranya untuk jalan tol, jalan umum, jalur kereta api, bandara atau pelabuhan, kelistrikan dan waduk atau bendungan.

(rls110)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Hari ini Puncak Arus Balik Long Weekend


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler