jpnn.com, KLATEN - Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dari Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah mengundurkan diri dari program tersebut.
Mereka mengambil langkah tersebut lantaran mendadak menjadi jutawan, setelah menerima uang ganti rugi (UGR) Jalan Tol Solo-Jogja.
BACA JUGA: Iboh jadi Jutawan dari Timbunan Sampah Bantargebang
KPM PKH yang mengundurkan diri melalui surat pernyataan bermaterai.
"Total di Desa Kapungan yang mendapatkan uang ganti rugi tol ada 20 KPM PKH. Dari jumlah tersebut, sudah ada 15 KPM yang mengundurkan diri secara sukarela. Tiga KPM mengundurkan diri hari ini (kemarin) dan 12 KPM minggu lalu," kata Koordinator PKH Kabupaten Klaten Theo Markis, di Balai Desa Kapungan, Kamis (8/4), seperti dilansir dari Radar Solo.
BACA JUGA: Mau Jadi Jutawan? Yuk Taman Pohon Kacang Termahal di Dunia dari KLHK
Theo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan kepada lima KPM PKH lainnya yang juga menerima ganti rugi tol lainnya di Desa Kapungan.
Mereka berharap lima KPM PKH juga mengundurkan diri tanpa ada paksaan.
BACA JUGA: Mendadak Jutawan, Egg Boy Bantu Korban Penembakan di Selandia Baru
Berdasarkan data, total KPM PKH yang menerima uang ganti rugi tol di Kecamatan Polanharjo sebanyak 27 keluarga.
Selain dari Desa Kapungan, KPM tersebut juga tersebar di Desa Kranggan, Kauman, Keprabon, dan Glagahwangi.
"Jadi untuk di Kecamatan Polanharjo sendiri terdapat 27 KPM PKH. Tetapi sudah ada 15 KPM yang mengundurkan diri. Ekonomi mereka telah meningkat usai menerima ganti rugi itu," ucap Theo.
Kepala Desa Kapungan Rahim Fauzi mengapresiasi warganya yang dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan telah mengundurkan diri dari progam PKH.
Dia berharap dengan adanya KPM yang mengundurkan diri, selanjutnya bantuan PKH bisa dialihkan bagi keluarga lain yang membutuhkan.
"Saya sangat berterima kasih kepada KPM PKH yang secara langsung sepakat untuk mengundurkan diri. Apalagi dinyatakan dalam surat pernyataan sehingga dipastikan tidak ada paksaan," ucap Rahim.
Dia menambahkan, luasan lahan di Desa Kapungan yang terkena proyek Jalan Tol Solo-Jogja sekitar 23 hektare. Menyasar lahan pertanian hingga rumah warga, yang secara bertahap sudah menerima UGR.
"Mereka yang menriam UGR rata-rata adalah waris. Jadi dari total UGR yang diterima masih dibagi lagi ke anggota keluarganya," ucapnya.
Salah satu KPM PKH yang mengundurkan diri asal Desa Kapungan, Sudalmi, 45, mengaku secara ikhlas mundur sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut.
“Yang terkena tol itu lahan persawahan seluas 3.150 meter persegi milik orang tua. Menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2,77 miliar. Dibagi dengan anggota keluarga lainnya, sehingga saya mendapatkan sekitar Rp 260 juta. Rencananya mau saya gunakan untuk tabungan anak,” kata Sudalmi yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani. (ren/ria)
Redaktur & Reporter : Adek