Mendadak, Saudi Pangkas Kuota Haji

Rabu, 12 Juni 2013 – 06:08 WIB
JAKARTA - Kabar mengejutkan muncul menjelang detik-detik akhir pelunasan BPIH 2013 hari ini. Pemerintah Arab Saudi akhirnya memangkas kuota haji untuk seluruh dunia hingga 20 persen. Khusus untuk Indonesia, kuoatanya kena pangkas hingga 40 ribu jamaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu tadi malam membenarkan kabar pemangkasan ini. Tetapi dia belum bisa menjelaskan lebih detail. Anggito menjanjikan baru sore ini pukul 16.00 WIB menggelar konferensi press terkait pemangkasan itu.

"Belum bisa saya jelaskan lebaih detail. Besok sore saja, kami sedang merapatkan dulu," papar Anggito di Jakarta kemarin. Pemilihan waktu untuk menjelaskan sore ini bertepatan dengan penutupan masa pelunasan BPIH. "Intinya kami terus negosiasi dengan perwakilan Arab Saudi di Indonesia," katanya.

Apakah Kemenag memperoleh kabar ini dadakan? Anggito tidak mau mengaku. Dia meminta masyarakat tidak gusar, hingga ada penjelasan resmi dan utuh dari Kemenag. "Kita selesaikan dulu masa pelunasan BPIH 2013 yang tonggal besok (hari ini, red)," jelas dia.

Kemenag jelas dibuat repot dengan kebijakan Arab Saudi tersebut. Dari kebijakan pemangkasan ini, tentu bakal ada jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tetapi tidak dapat berhaji karena kena pemotongan kuota. Pemangkasan ini juga berpotensi berdampak pada pembiayaan haji. Karena untuk sejumlah item pembiayaan, harganya bisa mahal jika jumlah jamaahnya berkurang.

Ketua Komisi VIII DPR (Mitra Kemenag) Ida Fauziah tidak menampik kabar pemotongan ini. "Intinya DPR tetap menunggu penjelasan resmi dari pemerintah (Kemenag)," jelasnya. Namun Ida belum dapat memastikan kapan akan mengadakan pertemuan darurat khusus terkait pemangkasan kuota haji ini. Secara keseluruhan kuota haji Indonesia mencapai 211 ribu kursi. Rinciannya 194 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat CN 295 Unjuk Kekuatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler