"Saya akan usahakan besok (hari ini, Red) akan urus dan antar ke presiden," kata Gamawan di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (4/10). Persyaratan Jokowi sebagai gubernur dan pengunduran diri dari jabatan walikota Surakarta, kata dia, sudah terpenuhi.
"SK pengesahan pengunduran diri dan SK untuk mengangkat wakilnya (Wakil Walkot Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Red) sebagai walikota sudah saya tandatangani tadi siang. Jadi semua sudah lengkap," terang Gamawan.
Namun sebelum mengajukan ke presiden, Gamawan lebih dulu menunggu surat dari DPRD DKI Jakarta terkait dengan penetapan Jokowi sebagai gubernur DKI.
Selain itu, lanjut Gamawan, pihaknya perlu memastikan tidak ada gugatan hasil pilkada DKI yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Batas akhir pengajuan gugatan adalah pukul 00.00 dini hari tadi. "Saya dengar Pak Foke tidak akan menggugat. Tapi kita tunggu saja, nggak boleh mendahului," kata mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Gamawan mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pejabat sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur DKI sebagai antisipasi jika hingga 7 Oktober belum ada pelantikan Jokowi sebagai orang nomor satu di DKI. Tanggal itu merupakan berakhirnya masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo. "Plt-nya akan ditunjuk sekda DKI Jakarta daripada repot-repot orang Kemendagri ke sana," katanya.
SK penunjukkan Plt tersebut akan diteken Gamawan begitu menerima surat dari DPRD DKI Jakarta mengenai tanggal pelaksanaan pelantikan gubernur dalam sidang paripurna. "Kita tunggu kesiapan DPRD kapan. Kan (pelantikan) itu harus di depan sidang paripurna," ujar Gamawan. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selidiki KRL Anjlok, Kemenhub Bakal Libatkan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi