Mendagri Bantah Terlibat Pengadaan Damkar

Rabu, 22 Juli 2009 – 14:05 WIB
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kembali diperiksa KPK terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar)Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam itu menyoroti keterlibatan Mardiyanto
semasa dia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah

BACA JUGA: Inilah Sketsa Wajah yang Diduga Pelaku Bom Kuningan



Mardiyanto sendiri membantah terlibat dalam proses pencairan maupun pembayaran damkar
"Semua sistem sudah kita lewati," sebut Mardiyanto, saat keluar dari gedung KPK pukul 12.55 WIB, Rabu (22/7).

Kedatangannya ke KPK yang sampai 3 kali, lanjut Mardiyanto, adalah bukti dia selama ini menghormati lembaga antikorupsi tersebut

BACA JUGA: Pembatalan Kunjungan Wisman

"Sekali diperiksa waktu saya jadi gubernur, dan dua kali saat jadi Mendagri," ungkapnya. 

Dikatakannya, pengadaan damkar di Jateng tahun 2003, memang diperlukan oleh kabupaten/kota
Hanya saja, Mardiyanto menolak menjawab saat ditanya wartawan apakah semasa menjadi gubernur, pernah bertemu langsung dengan Hengky Samuel Daud.

Hengky Samuel Daud adalah Direktur PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara, rekanan yang mendapat penunjukan langsung pengadaan damkar, menyusul terbitnya radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dari Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi

BACA JUGA: Dua Kepala itu Masih Misterius



Radiogram itu secara spesifik meminta daerah agar membeli damkar dari perusahaan mili Hengky Samuel Daud, baik damkar tipe V80 ASM maupun hidrolik tangga

Dari hasil persidangan Tipikor terhadap mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Walikota Makassar Baso Amirudin Maula, Walikota Medan Abdillah, serta pimpinan proyek pengadaan damkar Kaltim Ismed Rusdany, terungkap, selain penunjukan langsung, harga yang ditawarkan Daud di atas harga normal.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UNWTO Yakini Indonesia Segera Bangkit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler