jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap 30 persen keterwakilan perempuan, sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu, tidak hanya tercermin pada daftar calon anggota legislatif semata. Namun, dapat terwujud dalam kompisisi wakil rakyat di DPR.
Caranya, perempuan yang duduk sebagai pengurus partai harus memperjuangkan, agar pemimpin parpol masing-masing mau berupaya maksimal. Antara lain, memberi tempat terbaik bagi calon anggota legislatif (caleg) perempuan.
BACA JUGA: Timwas TKI DPR Ajak Brunei Membahas Persoalan Pekerja Migran
"Jadi benar-benar diperjuangkan, baik nomor caleg yang bagus dan memperjuangkan sampai jadi. Karena pada Pemilu 2014 lalu memang syarat 30 persen caleg perempuan dipenuhi oleh parpol-parpol, tapi yang jadi tak sampai 17 persen," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (20/11).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengakui, ada sejumlah kendala agar keterwakilan perempuan di DPR mencapai 30 persen. Antara lain, kader yang tidak siap.
BACA JUGA: Baleg DPR Lakukan Harmonisasi Draf RUU Kebidanan
"Saya pernah jadi sekjen partai. Itu mencari wanita juga sulit. Akhirnya bisa, tapi yang jadi enggak sampai 30 persen. Jadi kendalanya banyak. Apalagi ya sistemnya kan persaingan, makanya saya minta jangan ada politik uang," ucapnya.
Tjahjo juga meminta agar penyelenggara pemilu tegas. Jika nanti ada parpol yang tidak memenuhi angka 30 persen keterwakilan perempuan, pendaftarannya harus langsung ditolak.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Jelaskan Perubahan Alokasi Daya Listrik
"Jadi pendaftarannya dikembalikan. Nah sekarang secara undang-undang sudah diatur, political will sudah ada, mudah-mudahan perempuan yang menjadi pengurus di parpol terus mendorong dan mengkampanyekan kader-kader perempuan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Negara Maju Merealisasikan Bantuan Pendanaan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang