Mendagri Berpotensi Bikin Kredibilitas Pemerintah Jatuh

Minggu, 12 Februari 2017 – 13:27 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo tak mau mengajari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyikapi status Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang tak kunjung diberhentikan sementara meski telah berstatus terdakwa.

"Masa komisi dia disuruh ngajarin mendagri, ya tidak perlu. Kalau dia tidak melaksanakan itu (UU Pemda) dianggap tidak kredibel sama kepala daerah lain," kata Fandi di Jakarta, Minggu (12/2).

BACA JUGA: Bang Ara Ajak Massa di Hip Hip Hura Waspadai Kecurangan

Sebab, katanya, banyak pakar hukum tata negara telah memberikan pandangan bahwa Ahok harus segera diberhentikan sementara karena berstatus terdakwa. Sebagaimana amanat Pasal 83 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kita engga perlu ngajari Mendagri, dia ambil risiko pemerintahannya tidak kredibel di hadapan rakyat," tegas politikus Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Mengapa Presiden tak Segera Keluarkan SK Nonaktif Ahok?

Dia juga menilai Menteri Tjahjo tak konsisten, karena sebelumnya dia menyatakan bahwa Ahok akan diberhentikan setelah menyelesaikan masa cuti.

Ahok juga sudah mengungkapkan tidak mungkin bertugas kembali karena pasti dinonaktifkan.

BACA JUGA: Ahok: Dia Bukanlah Seorang Raja tapi…

"Kok Mendagri tidak konsisten," pungkas Fandi, sembari mengungkap bahwa pada Senin (13/2), Komisi II telah menjadwalkan rapat kerja dengan Mendagri terkait berbagai persoalan Pilkada serentak.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TMP Bakal Ganyang Politik Uang agar Ahok-Djarot Menang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler