Mendagri Buka Peluang Pilgub Lampung Bareng Pemilu 2014

Selasa, 16 April 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memastikan dari 43 daerah yang akan melaksanakan percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di 2013, hanya Provinsi Lampung yang belum menyetujui rencana tersebut.

Sementara 42 daerah lain telah menyatakan setuju dan mengganggarkan biaya pelaksanaan pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gamawan cenderung menyetujui jika payung hukum yang digunakan dalam pelaksanaannya, tetap berpatokan pada Undang-Undang Pilkada. Karena meski masih berbentuk RUU dan tengah dimatangkan di DPR, kemungkinan revisi UU Pilkada dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi UU.

“Kan tinggal satu lagi yang tidak setuju, yaitu Lampung. Masa harus menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) hanya untuk Lampung saja? Jadi andaikata pada masa sidang (DPR) berikutnya cepat diputus, ya kita pakai itu (UU Pilkada hasil revisi,red),” ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (16/4).

Namun jika nantinya revisi UU Pilkada belum dapat disahkan dan Lampung tetap bersikeras tidak bersedia memajukan jadwal pelaksanaan Pilkada, Gamawan memersilahkan hajatan lima tahunan masyarakat Lampung diselenggarakan sesuai jadwal, yaitu di 2014 mendatang.

“Tapi khusus Lampung saja. Artinya (di Lampung,red) itu Pilgubnya bersamaan dengan Pemilu Legislatif,” katanya.

Ia menyadari, jika Pilkada dan Pemilu Legislatif diselenggarakan berdekatan, tentu akan sangat merepotkan. Tidak hanya bagi masyarakat, namun juga bagi penyelenggara Pemilu di daerah tersebut.

Namun begitu keputusan kembali berpulang bagi daerah tersebut. Karena pada hakikatnya, pemerintah pusat ingin berbuat yang terbaik.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Nilai Bukti yang Disodorkan Effendi Simbolon Lemah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler