jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan lembaga hukum segera merehabilitasi nama baik Komjen Pol Budi Gunawan yang telah resmi dilantik menjadi Wakapolri. Alasannya, Budi tak terjerat kasus korupsi sebagaimana sangkaan yang pernah dikeluarkan KPK.
“Kalau menurut saya, Budi Gunawan harus direhabilitasi namanya. Secara hukum dia sudah clean and clear," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (22/4).
BACA JUGA: Nah Lho...Badrodin tak Sebut Nama BG saat Konsultasi dengan Jokowi
Tjahjo menambahkan, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga telah memberi lampu hijau untuk tidak menghalangi keputusan Polri dalam memilih Wakapolri. Presiden kata Tjahjo, secara tegas menyatakan bahwa kewenangan tentang pengangkatan Wakapolri menjadi kewenangan penuh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
“Siapapun, apakah mau diambil bintang tiga, atau bintang dua itu kewenangan penuh wanjakti. Karena Wakapolri itu tidak perlu tanda tangan presiden, juga tidak ada kenaikan pangkat. Pertimbangan (pengangkatan,red) BG (Budi Gunawan, red) jelas, saya kira ada proses regenerasi, apapun Wakapolri harus yang lebih muda,” ujarnya.
BACA JUGA: Ooo... Jadi Ini Alasan Polri Lantik BG Diam-diam
Saat ditanya apakah permintaan rehabilitasi itu berarti kasus BG di KPK akan dihentikan? “Kan sudah ada keputusan pra-peradilan, ya sudah. Itu kan dasar hukum, ini kan negara hukum,” ujarnya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Ini Yang Bakal Dilakukan Jonan Jika Kesampaian Naik Kapal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Tak Masalah Plt Ketua KPK Tua Asal Sehat
Redaktur : Tim Redaksi