Mendagri - KPU Segera Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 16 Februari 2017 – 13:54 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.

Salah satu yang akan dievaluasi, menurut Tjahjo, soal banyaknya warga yang tidak bisa memilih karena belum memiliki e-KTP maupun belum mendaftarkan diri tapi ikut datang ke TPS. Berbagai persoalan ini, menurutnya berkaitan erat dengan Peraturan KPU.

BACA JUGA: Penghitungan KPU, Sadudin-Ahmad Dhani 21,9 Persen

"Secara prinsip yang kami tangkap bahwa hak warga negara yang sah di semua kota itu harus diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Tapi kan prosesnya macam-macam, apakah mereka terdaftar di DPT atau tidak,” kata Tjahjo di kompleks Istana Negara, Kamis (16/2).

Menurutnya, ketika seorang warga tidak terdaftar di DPT maka harus dilihat lagi apakah dia sudah merekam e-KTP atau belum. Sebab, ada mekanisme yang membolehkan pemilih mencoblos menggunakan kartu keuarga (KK) bagi yang belum mendaftar dan merekam e-KTP.

BACA JUGA: Partai Pengusung AHY Masih Galau Nih..

Mengenai kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS di DKI Jakarta, ketentuan sudah mengatur surat suara boleh dilebihkan 2,5 persen dari DPT. Nah, ketika pemilih tambahan di luar DPT lebih banyak, surat suara tidak mencukupi lagi.

Hal inilah yang menurutnya akan dievaluasi bersama KPU. Terutama untuk pelaksanaan pilkada putaran kedua di sejumlah daerah termasuk kemungkinan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kemarin Bertarung Sengit, Sekarang Siap Koalisi

“Yang prinsip adalah jangan sampai warga itu kehilangan hak politiknya,” tambah mantan Sekjen DPP PDIP ini.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PAN: Kami Memang Belum Beruntung


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler