Mendagri Minta Pengertian Penegak Hukum di Daerah

Jangan Mudah Jadikan Kepala Daerah Sebagai Tersangka

Jumat, 11 Februari 2011 – 01:11 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengaku bisa memahami keluhan para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di hadapan ke Komisi III DPR, terkait lambatnya proyek pembangunan di daerah karena kehkawatiran bakal dikriminalisasiKarenanya, Mendagri pun meminta aparat penegak hukum tidak mudah menjerat kepala daerah jika buktinya tidak lengkap.

"Seperti ada empat kepala daerah bermasalah, tapi kemudian malah tidak terungkap

BACA JUGA: Menteri Tak Jalankan Instruksi Harus Diganti

Dan malah keluar SP-3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)
Makanya kita minta pengertian aparat penegak hukum di daerah, supaya jangan terlalu cepat membuat pernyataan tersangka sebelum buktinya lengkap," ujar Mendagri di kantornya, Kamis (10/2) sore.

Meski demikian Mendagri juga menyarankan para kepala daerah untuk berhati-hati

BACA JUGA: Fadel Tak Mau Pusing soal Reshuffle

Bagi kepala daerah yang tidak menguasai teknis pengadaaan barang ataupun penggunaan anggaran, Mendagri menyarankannya berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Pasalnya, BPKP sebagai lembaga akuntansi negara bisa dimintai pendapat.

"Kita minta kepala daerah kalau ragu-ragu ambil keputusan, kurang memahami aturan dalam tender pengadaan barang misalnya, konsultasikan dengan BPKP

BACA JUGA: Pemerintah Harus Perjelas Status Ahmadiyah

Kita sudah edarkan (surat edaran) kepada semua daerah, dan kita bekerjasama dengan BPKP untuk itu," ujar Mendagri.

Mantan Bupati Solok, Sumatera Barat itu menambahkan, keluhan tentang banyaknya proyek di daerah yang tidak berjalan karena kepala daerah khawatir diproses hukum, sebenarnya sudah bergulir sejak lamaNamun demikian Mendagri juga mengingatkan kepala daerah bahwa sejak reformasi bergulir, kondisinya sudah jauh berbeda.

Pasalnya, kini para kepala daerah memang harus memahami bahwa saat ini pengawasan sudah makin ketat, sementara masyarakat juga makin kritis"Jadi kehati-hatian aparat pemerintah itu sekarang suatu keharusan," tandasnya.

Karenanya Mendagri juga menegaskan, kepala daerah tak perlu khawatir bakal dikriminalkan jika memang tidak berniat mengambil uang negara dengan cara melanggar aturan"Sepanjang kita tidak mengambil uang negara, hati-hati dan tidak ada niat curang, tidak usah ragu-ragu," sambungnya.

Seperti diketahui, Rombongan APKASI yang terdiri dari 45 bupati dan 22 wakil bupati, Selasa (8/2) lalu mendatangi Komisi III DPRMereka mengeluhkan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi ke Komisi III yang menjadi mitra KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

Para bupati mencatat sudah ada 158 kepala daerah menjadi pesakitanAkibatnya, para bupati pun merasa resah ndan mengadu ke politisi di Senayan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Ogah ke Pelosok, Indonesia Sehat Hanya Mimpi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler