Mendagri Ngotot Kada Harus Copot Baju Partai

Selasa, 26 Februari 2013 – 04:17 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini masih banyak bupati/walikota yang merangkap jabatan sebagai ketua partai di daerahnya masing-masing. Jabatan di partai ini terancam bakal dicopot.

Di Rancangan Undang-undang (RUU) pemda sebagai revisi atas UU Nomor 32 Tahun 2014, diatur larangan kepala daearh merangkap jabatan di partai.

Larangan ini sudah lama diwacanakan Mendagri Gamawan Fauzi sejak lama dan hingga RUU tersebut dalam proses pembahasan di DPR, mantan gubernur Sumut itu tetap pada pendiriannya.

"Larangan kepala daerah rangkap jabatan di parpol itu kan sudah sejak lama saya tawarkan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (25/2).

Alasan Gamawan, seorang kepala daerah sudah menjadi pemimpin seluruh rakyat di daerahnya.  "Supaya jadi milik semua, agar lebih obyektif," kata Gamawan.

Sebelumnya Gamawan pernah mengatakan, konsentrasi kepala daerah akan sangat terganggu jika menjelang pemilu. Dampaknya, tugas-tugas sebagai kepala daerah bisa terbengkalai.

"Kalaupun masih terlibat dalam partai politik, cukuplah menjadi dewan penasehat atau sejenisnya. Itu yang menjadi pemikiran kita," kata Gamawan. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Bantah Temui Anas Demi Genjot Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler