Mendagri Pastikan tak Ada Sanksi untuk Jokowi

Rabu, 20 Februari 2013 – 11:46 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tidak ada sanksi khusus dari pihaknya untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang ikut berkampanye dengan Rieke Diah Pitaloka di Jawa Barat. Meski demikian, kata dia, secara aturan, jika kepala daerah ingin melakukan kampanye untuk untuk orang lain, harus mengajukan cuti kampanye. Pengajuan izin itu harus diajukan sebelum hari H dan dijelaskan tujuannya.

"Kenapa kami tidak bisa memproses itu karena di surat Pak Jokowi itu hari Jumat kami terima jam 2 tidak menyebutkan kampanye untuk siapa dan di mana. Yang menyebut pelanggaran bukan kami tapi KPU dan Bawaslu. Kita kan hanya memproses soal izin aja," ujar Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).

Gamawan mengaku tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait hal itu karena sudah menjadi kewenangan Bawaslu. Teguran pun, kata dia, tidak berasal dari Kementerian dalam Negeri.

"Beliau meminta izin dan izin itu belum bisa kita proses karena ada waktu yang tidak terpenuhi kemudian ada kejelasan yang tidak lengkap. Yang berhak beri teguran dari Bawaslu, kita kan hanya perizinan saja," tegas Gamawan.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi juru kampanye bagi pasangan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang tengah bertarung di Pilkada Jawa Barat 2013, Minggu (17/2). Untuk melakukan kegiatan kampanye ini, Jokowi mengaku sudah cuti selama 2 hari.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sadar tak Ganteng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler