jpnn.com - JAKARTA - Kasus penertiban pedagang kaki lima (PKL) diwarnai penyitaan barang dagangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Serang, Banten, ikut ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Menteri dari PDIP itu mengatakan sudah menugaskan Direktur Satpol PP Kemendagri untuk turun ke Kabupaten Serang, guna menegur dan mengingatkan agar dalam melaksanakan keputusan kepala daerah, mengamankan Perda, Satpol PP harus bersikap simpatik.
BACA JUGA: Apa Masyarakat Ikhlas Bayar Pajak untuk Menggaji PNS Pemalas?
“Kedepankan penyuluhan. Jangan overacting, sok kuasa. Apa pun masyarakat di daerah ditertibkan tapi harus manusiawi,” kata Menteri Tjahjo, Minggu (12/6).
Terkait warung makan yang buka saat puasa Ramadan, Mendagri meminta agar Satpol PP mengingatkan mereka untuk tidak buka secara mencolok dan menggunakan tirai penutup. Itu untuk menjaga toleransi masyarakat yang beragam.
BACA JUGA: Aneh, Daerah Kekurangan Pegawai tapi Kok Gencar Rasionalisasi
“Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP. Saya sebagai pembina mengatakan bahwa tugas Satpol PP harus simpatik, mengutamakan penyuluhan,” tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Golkar Ikuti Keinginan Mayoritas Masyarakat Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Pajak Motor di Jabar Lebih Mudah Lewat ATM BCA
Redaktur : Tim Redaksi