jpnn.com - PALU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ,Tjahjo Kumolo menyatakan akan terus menjalankan peran sebagai pengawas dan pembina penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Langkah yang dilakukan antara lain menyempurnakan segala bentuk regulasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini seperti tertuang dalam UU No.23 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Mendagri melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan Pemda secara nasional demi keberlangsungan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA: Tak Ingin Ada Hambalang Kedua
“Pembangunan nasional ini merupakan komitmen bersama, membangun tata kelola hubungan pemerintah pusat dengan daerah yang efektif, efisien, bersih,dan berwibawa, dimana peran kepala daerah mampu mengelola berbagai isu strategis,” ujar Tjahjo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (27/3).
Ia menambahkan, isu strategis terutama di wilayah Sulawesi terkait dengan masalah energi, konektivitas wilayah,pembangunan infrastruktur yang terpadu, serta penguatan regulasi guna meningkatkan iklim investasi dan usaha.
BACA JUGA: GEMPUR! Begini Langkah Polri Kuras Kekuatan Santoso
Tjahjo juga mengingatkan pentingnya pemetaan di setiap daerah karena berkaitan juga dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai deregulasi dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Pemetaan daerah sangat penting guna memperoleh gambaran yang utuh dari kondisi pemerintahan yangg ada saat ini, sehingga tercipta pembangunan yang paling efektif dan efisien dan hormonisasi sekaligus sinkronisasi dengan target pembangunan nasional,” kata Tjahjo. (adv)
BACA JUGA: Komitemen BCA Bina Desa Wisata
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKW Manis ini Tewas di Hongkong
Redaktur : Tim Redaksi