jpnn.com, MATARAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah hingga kini belum memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk tentang Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat.
Penegasan itu disampaikan Tito usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dihadiri Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakilnya Sitti Rohmi Djalilah, di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Sabtu (24/4).
BACA JUGA: Ketua Komite I Fachrul Razi: Pemekaran DOB Terus Kami Perjuangkan
"Belum ada (keputusan, red), karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Mendagri Tito kepada wartawan.
Mantan Kapolri itu mengakui di Kemendagri terdapat 317 daerah yang mengusulkan pemekaran kepada pemerintah pusat. Tetapi tidak satu pun yang disetujui.
Tito menjelaskan bahwa situasi keuangan negara di tengah pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah.
BACA JUGA: Pencarian KRI Nanggala 402, Polri Kerahkan 4 Kapal Dilengkapi Drone Bawah Laut
Menurut Tito, memang pernah ada skenario pada 2019 pemerintah akan membuka moratorium pemekaran dengan skala prioritas. Tetapi pada awal 2020 pandemi virus Corona melanda dunia termasuk Indonesia.
Kondisi itu menurutnya berdampak pada perekonomian nasional dan penerimaan negara pun menurun tidak sesuai target. sedangkan belanja naik.
BACA JUGA: Massa Adang Aparat, Desa Wadas Purworejo Mencekam, Sejumlah Warga Ditangkap
"Akibatnya terjadi defisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan, sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," terang Tito.
Pemekaran menurutnya bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir dan pendapatan negara kembali stabil. Artinya, penerimaan negara lebih besar dan belanja juga surplus.
"Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," ucap Tito.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan mengesahkan delapan provinsi baru dari 30 usulan pembentukan DOB yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013.
Kedelapan DOB itu yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam