jpnn.com, MAKASSAR - Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Evaluasi dilakukan agar APBD difokuskan pada kesejahteraan masyarakat sejalan dengan apa yang telah dicanangkan melalui 5 Visi Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Sidang Kabinet Perdana, Ini Tugas Jokowi untuk Mendagri Tito
”Penting saat ini untuk melakukan evaluasi APBD dalam mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini mengingat pemerintah pusat telah mengalokasikan banyak dana ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan di daerah yang sejalan dengan visi dari Bapak Presiden Jokowi,” terang Mendagri Tito Karnavian, Kamis (24/10), di Makassar saat transit sebelum melakukan kunjungan kerja ke Papua.
Visi Presiden Jokowi yakni terus melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM sebagai kunci Indonesia maju di masa depan, investasi harus diundang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya, reformasi birokrasi melalui reformasi struktural agar lembaga-lembaga semakin sederhana, simpel, dan lincah, serta menjamin penggunaan APBN dan APBD yang fokus dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Jenderal Tito Karnavian Mendagri, Bagaimana Nasib Perpanjangan Izin FPI?
Mendagri menyampaikan, saat ini banyak alokasi dari APBD yang lebih diprioritaskan untuk belanja pegawai yang harusnya lebih memprioritaskan pada belanja modal yang secara definitif merupakan komponen belanja langsung yang menghasilkan aset tetap.
Selain itu, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer daerah masih tinggi. Namun, pada satu sisi kinerja antardaerah masih belum merata. Permasalahan lainnya adalah terkait kapasitas anggaran, governance, akuntabilitas, serta yang terpenting adalah integritas.
Maka dalam rangka meningkatkan pemanfaatan, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus pada belanja yang produktif seperti belanja infrastruktur dan bentuk-bentuk pelayanan yang lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan program-program pengentasan kemiskinan lainnya.
Tito juga mengatakan Pemda akan diminta ikut serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan, bahwa pada dasarnya Pemda wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD-nya untuk anggaran kesehatan.
Sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, Mendagri menjelaskan bahwa APBD tentunya bukanlah produk yang dihasilkan melalui proses yang instan.
APBD disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai tujuan pembangunan dan juga sebagai pelaku pembangunan itu sendiri. Peran serta masyarakat ini terwujud dalam partisipasi pada saat forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Jangan sampai anggaran belanja modal porsinya tidak memihak kepada masyarakat. Mindset penguasa harus diubah menjadi ‘pelayan masyarakat. Hal itu sebagai konsekuensi negara demokrasi yang mengamanatkan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi dari negara ini. yang memberinya amanah,” tegas Mendagri Tito Karnavian. (rls/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo