jpnn.com, JAKARTA - Letnan Jenderal (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin resmi menjabat sebagai sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Bertempat di Kantor BNPP, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga melantik Yedi Rahmat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Restuardy Daud sebagai Plh Deputi BNPP
Pelantikan kedua pejabat BNPP tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44/TPA Tahun 2022 tanggal 18 April 2022 dan Keputusan Kepala BNPP No.10.00-115 Tahun 2022 tanggal 25 Mei 2022.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa bersama kita," kata Mendagri Tito Karnavian yang juga Kepala BNPP pada acara tersebut yang berlangsung Rabu (8/6).
BACA JUGA: Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito mengingatkan kembali tugas-tugas pokok yang diemban BNPP, yakni tugas pertamanya menegaskan atau menjelaskan batas wilayah Indonesia.
Menteri Tito menyampaikan tugas tersebut tidak mudah, karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki garis pantai nomor dua terbesar, memiliki tiga time zone dan jumlah penduduk yang besar.
BACA JUGA: ASN Kemendagri-BNPP Akan WFH, Tito Karnavian Bilang Begini
"Dalam konteks ini, saya kira yang paling utama adalah mengclearkan dispute (perselisihan) segmen-segmen perbatasan yang ada, baik di darat, laut, maupun udara," terangnya.
Tugas BNPP memperjelas tanda-tanda batas negara ini dilakukan untuk menghindari klaim negara lain terhadap wilayah Indonesia, seperti kasus Sipadan dan Ligitan.
Mendagri Tito mengatakan BNPP dapat bekerja sama dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penguatan batas wilayah Indonesia di perbatasan negara.
"Dua tugas ini saja sudah tidak ringan," ungkap eks Kapolri itu.
Tugas BNPP selanjutnya menjaga atau memonitor arus orang dan barang yang keluar dan masuk dari perbatasan negara.
Dia mengakui bahwa pekerjaan ini juga tidak mudah karena Indonesia memiliki wilayah perbatasan darat, laut dan udara yang seringkali pengelolaannya overlaping dengan negara lain.
Menurut Mendagri Tito, idealnya setiap orang dan barang yang masuk ke wilayah Indonesia terkontrol.
Namun, saat ini Indonesia baru memiliki 8 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dikelola oleh BNPP.
Kepala BNPP itu juga meminta jajarannya untuk mengawasi dan mencari solusi adanya perlintasan-perlintasan tradisional yang tidak resmi.
Sebab, fakta di lapangan masih banyak ribuan jalan-jalan tikus yang menjadi tempat terjadinya kejahatan dari human trafficking hingga penyelundupan barang-barang ilegal.
"Tantangan yang lain di wilayah-wilayah ini, suplai logistik kepada masyarakat di daerah perbatasan karena akses sulit. Oleh karena itu mereka saudara-saudara kita ini menjadi tergantung dari suplai atau belanja di negara sebelah. Ini akan berpengaruh kepada masalah nasionalisme," papar Mendagri Tito.
Menteri Tito berharap jajarannya juga dapat berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait agar dapat mempercepat penyelesaian pembangunan 10 PLBN.
Selain itu, jajaran BNPP juga diminta untuk menyiapkan planning, sistem, management untuk mengelola 10 PLBN tersebut.
Menteri Tito juga tidak lupa mengingatkan bahwa Presiden Jokowi ingin zona pendukung PLBN dikembangkan menjadi sentra industri yang dapat menghasilkan produk untuk diekspor ke negara tetangga.
Tugas BNPP berikutnya adalah mengembangkan daerah perbatasan agar sesuai dengan konsep dan visi Presiden Jokowi, yakni membangun dari pinggiran yang bertujuan dua hal.
Pertama untuk pemerataan pembangunan dan yang kedua untuk memperkuat sistem pertahanan kita ketika daerah-daerah itu berkembang maju.
"Kami harapkan dengan pembangunan perbatasan ini daerah-daerah di perbatasan dapat berkembang, ada pemerataan, ada negara hadir di sana," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi