jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Ucok Abdulrauf Damenta menjadi penjabat gubernur Banten, Senin (16/12).
Ucok Abdulrauf Damenta menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sebagai pj gubernur Banten sejak 2022 lalu.
BACA JUGA: Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
Pelantikan itu berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Penjabat yang dilantik itu kemudian diambil sumpah menurut agama dan kepercayaannya.
BACA JUGA: Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Mendagri Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12).
Lebih lanjut Mendagri Tito mengatakan bahwa Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengembang tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi pj wali kota Palembang.
BACA JUGA: Ucok Abdulrauf Damenta Resmi Menjabat Pj Wali Kota Palembang
Mantan Kapolri ini menyebut bahwa Ucok merupakan birokrat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang sukses ketika di Palembang.
"Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur. Kami belum tahu berapa lamanya, nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj," ungkap Mendagri Tito.
Selain itu, Mendagri Tito juga melantik kembali Muhammad Musa'ad sebagai pj gubernur Papua Barat Daya.
Adapun Musa'ad diperpanjang jabatannya setelah menjadi pj gubernur Papua Barat Daya sejak 2022.
Dia mengatakan bahwa Musa'ad saat ini masuk pada tahun ketiga menjabat sebagai pj gubernur Papua Barat Daya.
Musa'ad tetap dilantik demi mengisi kekosongan jabatan gubernur.
"Karena sempat terjadi ada beberapa hari kekosongan, lebih baik dilantik lagi. Jadi, bukan orang baru, sudah paham betul tentang Papua Barat Daya," kata Mendagri Tito. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi