Mendagri Tito Minta Pemda tidak Mempersulit Investor

Rabu, 30 November 2022 – 20:01 WIB
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah atau pemda agar tidak mempersulit investor berinvestasi di daerah.

Mantan Kapolri itu meminta pemda membuat sistem yang mampu mempermudah proses pelayanan masuknya investasi. Tito mengatakan kemudahan tersebut diberikan bukan hanya kepada investor besar, namun juga yang berskala sedang, menengah, kecil, hingga mikro.

BACA JUGA: Bupati Meranti Bolos di Acara Mendagri Tito, Gubernur Riau Syamsuar Merasa Dilecehkan

"Jangan dipersulit. Jadi, slogan lama 'kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah', di balik menjadi kalau bisa dipermudah jangan sampai dipersulit," kata Mendagri Tito di Jakarta, Rabu (30/11).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan investasi berperan penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi negara.

BACA JUGA: IKN Nusantara jadi Magnet Investasi Negara Peserta BIMP-EAGA

Berdasarkan catatannya, Indonesia masuk daftar 10 negara dengan ekonomi terbesar dengan nilai Rp 60.000 triliun.

Jumlah itu banyak ditopang oleh kontribusi sektor swasta.

BACA JUGA: INSIGHT Berbagi Ilmu Perencanaan Keuangan dan Investasi bagi Pegiat UMKM

“Sektor swasta itu siapa, investor, investornya siapa, dalam negeri dan luar negeri, itulah yang menjadi penyumbang jauh lebih besar berlipat-lipat dibanding dengan APBN dan APBD ditotal semuanya," ucap dia.

Mendagri berharap kepala daerah memiliki cara berpikir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui investasi.

Dengan banyaknya PAD, kata dia, maka pemda tetap dapat bertahan meski terjadi guncangan ekonomi di tingkat nasional maupun global.

"Nah inilah saya harapkan bapak ibu sekalian, termasuk kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), semua harus menunjang investasi. Tanpa investasi, tidak akan pernah daerah itu akan melompat," ujar Mendagri Tito Karnavian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler