Mendagri Tugaskan Jokowi Kembali Aktif Jadi Gubernur

Rabu, 23 Juli 2014 – 04:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Setelah cuti pilpres berakhir selama 1,5 bulan, Kementerian Dalam Negeri menolak perpanjangan cuti yang diajukan Joko Widodo alias Jokowi. 

Penolakan ini disampaikan karena Jokowi kembali mengajukan cuti tambahan sebagai Gubernur DKI.

BACA JUGA: Jokowi Siap Bertemu Prabowo

"Pak Jokowi secara otomatis aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta, tanpa Keppres pengaktifan kembali.  Jadi, ada gugatan ke MK maupun tidak, Pak Jokowi tetap aktif kembali," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno saat dihubungi (Selasa, 22/7).

Ia mengingatkan kalau Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri juga mengimbau Jokowi segera aktif kembali. pasca pengumuman oleh KPU. Dan aturan tersebut berlaku baik Jokowi terpilih atau tidak sebagai presiden.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Ajak Segenap Bangsa Kembali Bersatu

Ia juga mengimbau agar Jokowi melapor kepada presiden melalui Mendagri bahwa ia telah kembali bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Untuk itu, Pak Jokowi melaporkan kepada presiden melalui Mendagri bahwa telah aktif kembali sebagai Gubernur DKI. Mendagri menyampaikan laporan kepada presiden. Mendagri juga menyampaikan kepada Pak Jokowi agar aktif," tukas Didik. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Kemenkes Jamin Posko Mudik Buka 24 Jam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zainal Bintang: ARB Jerumuskan Golkar Masuk Jurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler