Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen

Rabu, 18 Desember 2024 – 17:44 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) bersama Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran di acara Implementasi Program Ketahanan Pangan Baharkam Polri dalam Mendukung Asta Cita Guna Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045 di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT

jpnn.com, CIANJUR - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 adalah alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

BACA JUGA: Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Mendes Yandri menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis Program Ketahanan Pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12).

Menurut Mendes Yandri, berdasarkan Permendesa sebelumnya tentang prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar maksimal 20 persen dari dana desa.

BACA JUGA: Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa

Namun, kali ini akan diubah menjadi minimal 20 persen.

"Kami akan segera tandatangani Permendes pemanfaatan dana desa yang sudah kita cantumkan minimal atau sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya boleh lebih dari 20 persen, kurang enggak boleh," kata Mendes Yandri.

BACA JUGA: Mendes Yandri Menilai Keberhasilan Desa Inovasi Wujud Implementasi Asta Cita Nomor 6

Mantan Wakil Ketua MPR ini berharap dana desa untuk ketahanan pangan ini bisa dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan BUMDes sebagai pengelola.

"Nanti hasilnya akan diserap sebagai bahan baku untuk makan siang bergizi dan keuntungannya juga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa," kata Mendes Yandri.

Untuk pengawasannya, Mendes Yandri berharap adanya pembinaan dan pendampingan supaya tidak ada penyalagunaan atau penyelewengan dana desa.

"Dalam rakernis ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengawasan dana desa itu benar-benar kita lakukan. Kalau itu kita lakukan, maka swasembada pangan akan berhasil," ujar Mendes Yandri. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler