Mendikbud Bantah PTN Penyebab Disclaimer

Sabtu, 02 Juni 2012 – 00:28 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh membantah jika pengelolaan keuangan perguruan tinggi negeri (PTN) yang sebelumnya berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) menjadi penyebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperoleh opini Disclaimer dari BPK atas hasil audit tahun anggaran 2011.

"Saya rasa pengelolaan keuangan 7 BHMN yang saat ini sedang masa transisi ke Badan Layanan Umum (BLU) ataupun PTN murni bukanlah penyebab disclaimer. Karena masa transisi mereka itu sudah sesuai aturan PP No.66 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan," terang Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (1/6).

Pola sistem keuangan 7 BHMN yang terdiri dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga (Unair), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga saat ini dinilai sudah dalam jalur yang benar.

"Mereka akan tetap mengikuti pola sistem keuangan di masa transisi ini sampai akhir tahun 2012. Sedangkan tahun pengelolaannya berjalan sampai tahun 2013. Jadi, ya tidak ada yang salah," jelas Nuh.

Namun begitu, mantan Rektor ITS ini mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima dokumen secara resmi dari BPK terkait hasil audit ini. Akan tetapi, pihaknya hanya mendapat kabar dari berbagai sumber dan bahkan ada yang mengatakan bahwa Kemdikbud adalah satu-satunya Kementerian yang disclaimer.

"Kemarin malam, kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan Irjen, biro keuangan, dan pihak terkait lainnya. Yang kami pegang sampai saat ini adalah hasil pertemuan akhir dengan BPK. Kami sangat yakin seyakin- yakinnya bahwa kami minimal WDP. Bahkan, kami optimis bisa WTP. Maka itu, kita sekarang masih terus lakukan konfirmasi, disclaimer itu dimananya," papar Nuh.

Selain itu,  Nuh keberatan jika Kemdikbud disebut sebagai satu-satunya kementerian yang selalu mendapat opini disclaimer. Menurutnya, hal itu penilaian yang terlalu buruk kepada Kemdikbud.

"Tidak mungkin lah Kemdikbud segitu buruknya. Kayaknya Kemdikbud ini hahah hohoh banget sampai disebut seperti itu. Kita akan tetap koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mencari dimana titik kesalahannya," tambah Nuh. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NTT jadi Langganan Persentase Ketidaklulusan UN SMP/MTs Tertinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler