Mendikbud Larang Sekolah Berasrama Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Senin, 15 Juni 2020 – 20:37 WIB
Sekolah berasrama masa psbb. Foto: Antara/Pesantren Tebuireng

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melarang sekolah dan madrasah yang berasrama, melakukan pembelajaran tatap muka.

Paling tidak selama masa transisi atau 2 bulan pertama, sejak tahun ajaran baru dimulai yakni pertengahan Juli 2020. 

BACA JUGA: Skema Pembukaan Sekolah Mulai Dikaji, Target September

"Kalau mereka di zona hijau pada saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka. Ini berlaku selama masa transisi. Atau 2 bulan pertama ini masih dilarang karena risikonya lebih rentan lantaran ada asramanya," bebernya.

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap, pada saat masa kebiasaan baru atau new normalnya. Jadi ini pun ada spesial eksepsi untuk yang berasrama. 

BACA JUGA: Ridwan Kamil Tak Ingin Ada Masalah Baru dengan Membuka Sekolah

"Nantinya akan ada ceklis untuk setiap unit pendidikan kita sebelum mereka boleh memulai sekolah tatap muka lagi," ujarnya. 

Ceklis pertama, jelas Nadiem, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet, sarana cuci tangan, handsanitizer, dan lain-lain.

BACA JUGA: Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah

Kedua ialah akses ke fasilitas pelayanan kesehatan di sekitarnya, itu sangat penting.

Ketiga, wajib memakai masker dan keempat thermal gun untuk mengecek temperatur suhu siswa maupun guru yang masuk.

Kelima, beberapa aturan atau protokol kesehatan mengenai kalau ada peserta didik yang mungkin punya kondisi medis atau lagi sakit tidak diperkenankan untuk masuk. Bahkan, kalau keluarganya ada yang sakit atau flu anak itu tidak diperkenankan masuk. 

"Guru dan orang tua yang punya risiko Komorbilitas juga sebaiknya tidak masuk sekolah ya. Apakah itu diabetes atau hipertensi dan lain-lain komorbilitasnya ya," sergahnya.

Ceklis yang terakhir harus ada kesepakatan dengan Komite Satuan pendidikan, untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Jadinya harus ada persetujuan dari berbagai pihak. Banyak sekali ceklisnya untuk bisa memulai pembelajaran tatap muka," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler