jpnn.com - JAKARTA – Berkaitan dengan Hari Guru Nasional 2024, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan empat rekomendasi seputar permasalahan guru dan pendidikan.
Sekjen FSGI Heru Purnomo menerangkan pembahasan isu pendidikan pada dasarnya harus mengedepankan dua substansi, yaitu akses dan kualitas yang sama bagi semua anak Indonesia.
BACA JUGA: Mendikdasmen Abdul Muti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
“Kami menilai bahwa Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberikan sinyal kuat untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan pendidikan. Oleh karena itu FSGI memberikan beberapa rekomendasi,” ujar Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/11).
Rekomendasi yang pertama ialah FSGI mendorong Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk lebih meningkatkan kualitas guru ketimbang mengganti kurikulum karena pergantian kurikulum selalu berdampak pada pendidik dan peserta didik.
BACA JUGA: Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
FSGI menilai, pergantian kurikulum itu akan selalu membuat mereka memulai dari nol lagi.
Padahal, apapun kurikulumnya selama guru itu kreatif dan inovatif, maka dengan sendirinya muridnya juga berkualitas.
BACA JUGA: Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
“Apapun pendekatan pembelajaran yang dilakukan, selama belum memahami kebutuhan dari sekolah, dalam hal ini guru dan siswa maka tidak akan maksimal pelaksanaan kegiatan dari pembelajaran itu sendiri,” imbuhnya.
Rekomendasi kedua ialah perbaikan dan evaluasi dari setiap program peningkatan kompetensi guru haruslah menjadi fokus utama bagi Kemendikdasmen.
Menurut dia, Kemendikdasmen harus memetakan kebutuhan guru dengan menanyakan langsung kepada para pendidik melalui survei mengenai pelatihan apa yang dibutuhkan para guru di berbagai daerah.
Rekomendasi yang ketiga, pihaknya menilai Kemendikdasmen perlu meninjau kembali skema pencairan tunjangan sertifikasi guru di daerah.
Menurut dia, pemerintah lebih baik menyalurkan langsung tunjangan sertifikasi tersebut ke dalam rekening guru masing-masing dan bukan kepada dinas daerah yang mengelola.
Adapun rekomendasi keempat ialah perlunya Kemendikdasmen membangun SMK inklusi dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan siswa serta ditangani oleh guru dan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi mengajar bagi siswa inklusi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu