Mengaku Dikenalkan ke Kerabat Jokowi demi Proyek Bakamla

Rabu, 17 Oktober 2018 – 14:14 WIB
Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Legislator Golkar Fayakhun Andriadi yang menjadi terdakwa perkara suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengaku pernah dikenalkan kepada tiga orang yang disebut sebagai keluarga Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ada peran politikus PDIP Fahmi Habsy terkait tiga orang yang konon kerabat presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu.

Saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10), Fayakhun menuturkan, dirinya semula bertemu Fahmi. Namun, Fahmi tidak sendirian.

BACA JUGA: Muzani Beberkan Janji-Janji yang Diingkari Jokowi

“Saya duduk, ternyata dikenalkan ini. 'Kun, kita harus bantu Bakamla untuk menjadi besar karena ancaman nasional ada di laut dan kita dibantu kekuasaan untuk itu’,” ujar Fayakhun menirukan ucapan Fahmi.

Selanjutnya, Fayakhun mengaki dikenalkan kepada tiga orang keluarga Solo atau kerabat Presiden Jokowi. Satu orang, kata Fayakhun, disebut sebagai omnya Presiden Jokowi.

BACA JUGA: 4 Tahun Jokowi-JK, Bamsoet Mengaku Rasakan Banyak Perbaikan

“Satu lagi katanya adik Pak Jokowi, dan (seorang lagi, red) katanya paman Pak Jokowi," sambung Fayakhun.

Majelis hakim lantas bertanya ke Fayakhun tentang siapa yang memperkenalkan tiga orang itu sebagai kerabat Jokowi. "Yang mengatakan dari keluarga Pak Jokowi siapa?" ujar anggota majelis hakim Frangki Tambuwun.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Berhati-hati Bicara soal Mobile Legends

Namun, Fayakhun mengaku lupa yang memperkenalkannya. Mantan ketua DPD Golkar DKI itu juga mengaku lupa nama ketiga orang yang mengaku kerabat Jokowi itu.

Hanya saja, Fayakhun menyebut Fahmi yang memintanya memperlancar usulan proyek satelit monitoring dan drone di Bakamla. Bahkan, Fahmi akan membantu karier politik Fayakhun.

"Tolong bantulah, nama kamu akan bagus di karier politik partai dan DPR,” ujar Fayakhun lagi-lagi menirukan ucapan Fahmi. “Fahmi juga sudah komunikasi dengan Pak Novanto," kata Fayakhun.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Fayakhun Andriadi menerima suap sebanyak USD 911.480 terkait proyek Bakamla. Uang itu berasal dari Fahmi Darmawansyah selaku bos PT Merial Esa yang menjadi kontraktor proyek Bakamla.(rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Kubu Jokowi Kena Senjata Makan Tuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler