Mengaku Dikriminalisasi Kapolresta Pekanbaru, Larshen Yunus Akhirnya Buka Suara

Selasa, 25 Oktober 2022 – 23:07 WIB
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus saat diwawancarai media. Foto: Dokumentasi pribadi Larsen Yunus.

jpnn.com, PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus buka suara terkait sikap Kapolresta Pekanbaru yang tanpa malu telah diduga melakukan aksi kriminalisasi.

Bagi Larshen Yunus, pihaknya dari KNPI Riau maupun DPP KNPI (Pusat) akan segera bersikap, dengan melaporkan kembali Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi dan Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan.

BACA JUGA: Larshen Yunus Ditetapkan Tersangka dan Diancam Pasal Berlapis, Ini Kasusnya

Kendati perkara tersebut sudah di P21 oleh Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, tetapi pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau masih heran dan tak percaya terhadap perkara abal-abal yang sampai saat ini, Selasa (25/10/2022) penyidik tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi yang kuat.

Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab, sebelum perkara itu dipaksakan P21, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus sempat membuat sayembara terbuka, terhadap siapa saja yang melihat dan menemukan video CCTv tentang adanya perusakan maka akan diberikan hadiah Rp 100 Juta.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tapsel, Pengendara Tewas Digilas Tronton

Dia menegaskan sampai langit runtuh sekalipun, sikap dan tindakan Kapolresta maupun Kasat Reskrim akan tetap dia ingat, karena sangat merugikan dirinya, lahir dan bathin.

Dia menyebut mereka menggunakan "kekuatan negara" untuk membungkam dirinya.

BACA JUGA: Shin Tae Yong Ungkap Kelemahan Timnas U-20 Indonesia Saat Ini

"Cara-cara picik dan berbagai macam sandiwara telah diperbuat mereka. Hanya untuk memuaskan nafsu si pemesan perkara. Jujur pak! Sampai saat ini saya masih tak terima. Diperlakukan layaknya teroris. Padahal perkara itu sangat tak jelas."

"Mereka sangkakan saya melakukan pasal 406 dan atau pasal 168 dan atau pasal 167, padahal sampai saat ini Buktinya tak ada. Institusi sebesar dan sehebat Polri mereka nodai dengan cara-cara seperti itu. Apakah seperti ini konsep presisi Bapak Kapolri?" ujar Ketua KNPI Riau itu.

Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI juga berharap, agar Tim Advokasi KNPI segera menemui Kapolri, Irwasum dan Kadiv Propam.

Dia berharap hal-hal seperti yang dialaminya tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh dianggap sepele. Jangan sampai ada rakyat diperlakukan hal yang sama dengan oknum polisi yang tak profesional seperti itu.

"Tolong kami, Pak Kapolri. Bantu kami, Pak Irwasum. Mohon kiranya disampaikan juga kepada Pak Kadiv Propam Polri. Agar oknum Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru segera diperiksa."

"Tidak ada tempat bagi para pengkhianat rakyat. Prinsipnya Hukum adalah pembuktian, sampai saat ini mereka tak bisa membohongi dirinya sendiri. Hati nuraninya pasti tahu, bahwa perkara yang kami alami tersebut adalah abal-abal alias tak jelas," ujar Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus masih kembali mengingat akan perlakuan aparat Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, yang mengadang mobilnya, lalu mengamankan dirinya, bak seperti menangkap penjahat kelas kakap.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler