JAKARTA - Dirut PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengaku dipaksa Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo untuk membuat ruang VVIP di dalam Bandara Sultan Hasanuddin. Untuk itu, pihaknya meminta bantuan anggota Komisi XI DPR khususnya daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan terkait ruang VVIP tersebut.
"VVIP-nya aneh memang. Jadi kami mohon bantuan wakil rakyat untuk mengingatkan gubernur. Kami dipaksa untuk menyediakan ruang VVIP di dalam bandara," ujar Tommy saat rapat dengan Komisi XI guna membahas evaluasi kinerja keuangan AP I tahun 2012 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).
Tommy katakan, Pemprov Sulsel sebenarnya sudah membangun VVIP di luar bandara di tanah milik pemerintah, namun entah mengapa pembangunan itu mangkarak di tengah jalan.
"Mereka akhirnya memaksa kami untuk membangun VVIP di dalam bandara. Walaupun itu tidak permanen alias temporer. Artinya suatu waktu bisa dibongkar. Kami bersikeras nggak mau tapi gubernur memaksa kami," tuturnya.
Menurutnya, kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan terus menerus, lantaran tidak sesuai dengan standar internasional. "Kami juga sudah mendapat catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami justru meminta bantuan anggota Dewan untuk mengingatkan gubernur soal itu," urainya.
Dan bila dibiarkan terus menerus, Tommy katakan hal itu bisa menurunkan derajat penilaian bandara. "Kalau soal perkampungan Bado-bado sudah bertahun-tahun tidak selesai. Hari ini mereka bersedia menjual tanahnya namun esoknya menolak. Ini masalah sosial, mungkin harus ada penanganan secara khusus," sebutnya.
Sebelumnya, isu ruang VVIP pertama kali diutarakan anggota Komisi XI Andi Taufan Tiro, termasuk soal masih adanya perkampungan di sekitar bandara Sulawesi Selatan. "Ini berbahaya dan tidak sesuai standar internasional," keluh politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). (chi/jpnn)
"VVIP-nya aneh memang. Jadi kami mohon bantuan wakil rakyat untuk mengingatkan gubernur. Kami dipaksa untuk menyediakan ruang VVIP di dalam bandara," ujar Tommy saat rapat dengan Komisi XI guna membahas evaluasi kinerja keuangan AP I tahun 2012 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).
Tommy katakan, Pemprov Sulsel sebenarnya sudah membangun VVIP di luar bandara di tanah milik pemerintah, namun entah mengapa pembangunan itu mangkarak di tengah jalan.
"Mereka akhirnya memaksa kami untuk membangun VVIP di dalam bandara. Walaupun itu tidak permanen alias temporer. Artinya suatu waktu bisa dibongkar. Kami bersikeras nggak mau tapi gubernur memaksa kami," tuturnya.
Menurutnya, kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan terus menerus, lantaran tidak sesuai dengan standar internasional. "Kami juga sudah mendapat catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami justru meminta bantuan anggota Dewan untuk mengingatkan gubernur soal itu," urainya.
Dan bila dibiarkan terus menerus, Tommy katakan hal itu bisa menurunkan derajat penilaian bandara. "Kalau soal perkampungan Bado-bado sudah bertahun-tahun tidak selesai. Hari ini mereka bersedia menjual tanahnya namun esoknya menolak. Ini masalah sosial, mungkin harus ada penanganan secara khusus," sebutnya.
Sebelumnya, isu ruang VVIP pertama kali diutarakan anggota Komisi XI Andi Taufan Tiro, termasuk soal masih adanya perkampungan di sekitar bandara Sulawesi Selatan. "Ini berbahaya dan tidak sesuai standar internasional," keluh politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut KAI Ancam Potong Fasilitas Penumpang
Redaktur : Tim Redaksi