Mengaku Kebal Peluru, Mati Ama Baja Tewas Diterjang Peluru

Rabu, 15 Juli 2015 – 03:45 WIB

jpnn.com - KUPANG - Mati Khahedo Mantik alias Mati Ama Baja, 40, bukan pelaku kasus tindak pidana biasa. Warga asal Kampung Litidete, desa Waikalibo kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) itu terlibat banyak kasus. 

Mulai penyerangan, pembakaran puluhan rumah, hingga kasus pembunuhan di Kabupaten Sumba Barat. Selasa (14/7), sekira pukul 08.00 Wita, penjahat yang konon sakti dan mengaku kebal peluru itu justru tewas diterjang peluru anggota Buru Sergap (Buser) Polres Sumba Barat.

BACA JUGA: Ditipu Calo Akik, Pegawai Bank Rugi Rp 60 Juta

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yakub Dedy Karyawan, yang dikonfirmasi via telepon selular malam tadi, membenarkan kasus itu, sembari mengaku, Mati Ama Baja telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Masih menurut dia, DPO tertembak saat tim gabungan Buser Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lamboya, Brigpol Nino Viktor Ziki dengan lima orang anggota. Ketika mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di jembatan Milakadoka desa Patialadeta Gaura kecamatan Lamboya, polisi lalu merapat ke sana.

BACA JUGA: Manajer Keuangan Dalang Perampokan THR Rp 1,6 M, seperti Ini Sandiwaranya

Saat itu, dia dibonceng rekannya Ray Kodi Ira, 45, warga kampung Hatunuyaro desa Gaura kecamatan Lamboya Barat. Saat mendekati pelaku, polisi sudah berupaya menangkapnya hidup-hidup. Namun ketika hendak ditangkap, pelaku justru menyerang anggota dengan lemparan batu dan sabetkan parang ke arah dua anggota yang akan menangkapnya. 

Walau sudah diberikan empat kali tembakan peringatan, pelaku tak menggubrisnya dan terus melawan aparat, sehingga dia pun terpaksa ditembak hingga tewas seketika.

BACA JUGA: Tewas di Kamar Hotel, Mantan Suami-Istri Tinggalkan Pesan yang Mengharukan

Dijelaskan, Mati Ama Baja, selain sebagai DPO kasus penyerangan dan pembunuhan sesuai LP/PID/27/XI/2014/NTT/RES SB/SEK Lamboya, tanggal 25 November 2014, juga DPO kasus perampokan dan pembakaran 30 rumah di Desa Karang Indah, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), sesuai LP/PID/11/III/2013/Res SB/Sek Kodi Bangedo tanggal 23 Maret 2013. 

Dan, DPO kasus Perampokan Ternak No. LP /PID/09/VI/2015/Sek. Lamboya tanggal Juni 2015.

Mati Ama Baja, jelas Kapolres, juga pernah mengancam akan membunuh Kapolsubsektor Gaura di jembatan Milakadoka, Desa Patialadete, Gaura. Termasuk berkoar di masyarakat Gaura bahwa bila ada polisi yang menangkapnya, akan dibunuh. 

"Dia juga menyatakan dirinya kebal peluru sehingga tidak perlu takut pada petugas,"bilang Kapolres sembari menambahkan, DPO juga sering kali melakukan tindak pidana perampokan dan pencurian di Lamboya dan Gaura, namun kecenderungan masyarakat takut melapor, karena diancam pelaku.

Atas terjadinya penangkapan terhadap DPO tersebut, jelas Kapolres, kasus penyerangan dan pembunuhan serta perampokan dan pembakaran, dengan tersangka Mati Ama Baja, mendapat respons positif dari Anggota Komisi A DPRD Sumba Barat, Jack Motu Haba, Camat Lamboya serta masyarakat Lamboya dan Gaura. Pasalnya, kelakuan DPO sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sedangkan, barang bukti milik DPO yang digunakan untuk menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan, telah disita, berupa sebuah parang milik rekannya, Raya Kodi Ira. Masih menurut Yakub, untuk langkah antisipasi adanya ketidakpuasan dari pihak keluarga maupun adanya politisasi menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumba Barat oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, maka polisi melakukan berbagai upaya.

Usai ditembak, mayat DPO tersebut langsung dibawa ke RSU Waikabubak untuk dilakukan visum dan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di TKP. "Kita juga melaksanakan pengecekan administrasi penyidik dan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan surat lainnya termasuk surat perintah penggeledahan dan semuanya lengkap serta sesuai prosedur yang berlaku,"tambah perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Polisi juga melakukan kegiatan penyelidikan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan soal suara, pengamanan dan penggalangan tokoh masyarakat serta pengamanan di Mako Polsek Lamboya Polres Sumba Barat.

"Saya juga perintahkan Kasi Propam Polres Sumba Barat untuk melaksanakan pemeriksaan baik saksi maupun anggota yang melaksanakan penangkapan. Kita informasikan kepada keluarga DPO soal meninggalnya DPO dan keluarga pun bisa menerimanya,"imbuh Kapolres. 

Hingga berita ini diturunkan, jenazah DPO masih disemayamkan di kamar mayat RSUD Waikabubak, dan sesuai rencana akan diserahkan ke keluarganya hari, Rabu (15/7). (joo/boy/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa yang Berkicau di Akun Twitter Almarhum Akseyna?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler