Mengaku Positif Covid-19, Mbak NR Malah Kabur saat Didatangi Petugas, Oh Ternyata

Minggu, 03 Oktober 2021 – 22:08 WIB
NR, 33, pengedar sabu-sabu yang sempat kabur saat terkonfirmasi positif covid-19 akhirnya ditangkap polisi. Foto: prokal.co

jpnn.com, TANJUNG - Seorang wanita berinisial NR, 33, pengedar sabu-sabu yang sebelumnya sempat kabur dalam kondisi positif Covid 19 akhirnya tertangkap.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Sabtu (2/10) malam.

BACA JUGA: Motif Pembacokan di Depan SDN 23 Terungkap, Istri Pelaku Dilarikan Anak Korban

"Penangkapan terhadap DPO Polres Tabalong dalam kasus tindak pidana narkotika pada Kamis (30/09) siang, sekitar jam 13.30 WITA,” katanya.

Terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu ini seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

BACA JUGA: Anggota DPRD Papua Ditangkap, Astaga, Kasusnya Memalukan

Ia menjelaskan, NR ditetapkan DPO Polres Tabalong ketika petugas Satresnarkoba Polres Tabalong mengungkap kasus pengedar sabu-sabu berinisial RA pada 11 Agustus 2021 lalu.

"Dari pengakuan RA bahwa sabu-sabu berasal dari NR," tegasnya.

BACA JUGA: Hermansyah, Korban Diterkam Buaya Ditemukan, Kondisi Mengenaskan

Ketika saat akan diamankan, NR terpapar Covid 19, dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Ketika petugas bersama medis hendak melakukan swab, ternyata pelaku melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Tetapi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang tersisa, dan setelah ditimbang beratnya 0,3 gram.

Sebulan kemudian ternyata NR pun keluar dari persembunyian dan pulang ke rumahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo bersama anggotanya menyergapnya di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

"Saat ditangkap NR tidak melakukan perlawanan dan ia pun mengakui perbuatannya," jelasnya. (ibn/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler