Mengecas Motor Listrik di Rumah dapat Diskon Khusus dari PLN

Kamis, 17 Oktober 2019 – 20:02 WIB
Jajal motor listrik Gesits di are JiEXPO Kemayoran, Jakarta. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mendorong percepatan kendaraan listrik di Indonesia, PT PLN menyiapkan beberapa titik Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia untuk motor dan mobil. Namun, saat ini PLN lebih fokus menghadirkan untuk kendaraan roda dua atau motor.

Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, saat ini PLN akan fokus terlebih dahulu untuk menyediakan motor, karena untuk mobil masih tahap proses.

BACA JUGA: Viar dan UPH Lakukan Riset Pemanfaatan Limbah Baterai Motor Listrik

"Kami garap dulu untuk motor, karena mobil ini masih proses. Tapi kalau kendaraan roda dua seperti Gesit dan Viar kami sudah. Target kami saat ini ialah untuk SPKLU di rumah, namanya line charging di rumah," beber Intel di Gedung BPPT di Jakarta.

Intel menjelaskan, nantinya setiap pengguna yang memiliki dan memakai SPKLU di rumah akan mendapatkan diskon. Itu pun ketika pengguna melakukan pengecasan dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi.

BACA JUGA: Luhut Janji Dorong Penggunaan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

"Setiap pemakaian SPKLU nanti ada diskon dari jam 10 malam sampai 4 pagi. Kami akan memberikan diskon 30 persen setiap pengisian kendaraan listrik," tegasnya.

Menurut Intel, line charging yang akan dipasang di rumah memiliki voltase yang sudah disesuaikan. Walaupun kapasitas daya 1.300 watt di rumah tidak ada masalah.

BACA JUGA: Revolt RV400, Motor Listrik dengan Kecerdasan Buatan, Bisa Berkomunikasi!

"Watt ngga masalah. Kalau motor itu 1.300 watt itu bisa ngga ada masalah. Jadi kalau ada pengguna yang mau tambah daya kami juga kasih diskon," pungkasnya.

PLN menggandeng 20 mitra perusahaan strategis dalam kerja sama percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) bersama 20 perusahaan iru merupakan langkah kongkrit dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan PERPRES nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle). (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler