RIYADH - Pengadilan Arab Saudi menghukum 7 warganya karena dinilai dengan sengaja menghasut orang lain untuk menentang pemerintahan yang sah lewat Facebook. Hukuman yang dijatuhkan berkisar antara 5 sampai 10 tahun penjara.
"Mereka ditangkap September 2011 dan baru menjalani sidang April 2013," jelas Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch kawasan Timur Tengah seperti dirilis cnet, Selasa (2/7).
Pengadilan menilai ketujuhnya dengan sengaja telah melakukan pemufakatan jahat untuk menghasut orang lain agar melakukan protes, menggelar pertemuan tanpa izin dengan tujuan akhir melanggar kesetiaan pada raja.
Lewat Facebook, mereka juga memproduksi, mengumpulkan materi "subversif" itu kemudian mengirimkannya pada pada orang yang terkena hasutan mereka.
Seluruh terdakwa dinilai terbukti melanggar hukum Saudi yang disebut "Hukum Kejahatan Anti-Cyber". Dalam persidangan terungkap ketujuh terdakwa mengakui perbuatannya tapi tak menyadari hal itu melawan hukum.
Sejak lama Arab Saudi dikenal sebagai negara yang memiliki toleransi rendah terhadap aktivitas online. Tahun 2010 pemerintah memblokir Facebook karena dinilai tak sesuai dengan nilai-nilai negara tersebut
.
Tahun 2012, blogger terkenal Hamzah Kashgari ditahan setelah menulis wawancara imajiner dengan Nabi Muhammad di Twitter.
Dan bulan lalu, giliran layanan chatting, telepon, dan messengger seperti Skype, WhatsApp, dan Viber terancam diblokir dengan alasan tak jauh berbeda. (pra/jpnn)
"Mereka ditangkap September 2011 dan baru menjalani sidang April 2013," jelas Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch kawasan Timur Tengah seperti dirilis cnet, Selasa (2/7).
Pengadilan menilai ketujuhnya dengan sengaja telah melakukan pemufakatan jahat untuk menghasut orang lain agar melakukan protes, menggelar pertemuan tanpa izin dengan tujuan akhir melanggar kesetiaan pada raja.
Lewat Facebook, mereka juga memproduksi, mengumpulkan materi "subversif" itu kemudian mengirimkannya pada pada orang yang terkena hasutan mereka.
Seluruh terdakwa dinilai terbukti melanggar hukum Saudi yang disebut "Hukum Kejahatan Anti-Cyber". Dalam persidangan terungkap ketujuh terdakwa mengakui perbuatannya tapi tak menyadari hal itu melawan hukum.
Sejak lama Arab Saudi dikenal sebagai negara yang memiliki toleransi rendah terhadap aktivitas online. Tahun 2010 pemerintah memblokir Facebook karena dinilai tak sesuai dengan nilai-nilai negara tersebut
.
Tahun 2012, blogger terkenal Hamzah Kashgari ditahan setelah menulis wawancara imajiner dengan Nabi Muhammad di Twitter.
Dan bulan lalu, giliran layanan chatting, telepon, dan messengger seperti Skype, WhatsApp, dan Viber terancam diblokir dengan alasan tak jauh berbeda. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris Parlemen Australia Seorang Muslim
Redaktur : Tim Redaksi