Menghemat Energi, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Padamkan Lampu

Sabtu, 26 Maret 2022 – 10:38 WIB
Ilustrasi pemadaman lampu. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat melakukan aksi pemadaman lampu selama satu jam.

Pemadaman dilakukan pada Sabtu (26/3) mulai pukul 20.30 sampai dengan 21.30 WlB.

BACA JUGA: Ada Pasar Murah di Jakarta Jelang Ramadan, Simak Lokasinya!

Pelaksanaan pemadaman lampu ini sesuai lnstruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan dalam Ingub tersebut, diminta memadamkan lampu sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yakni pada peringatan aksi lingkungan bulan Maret, hari bumi, dan hari lingkungan hidup sedunia.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, 3 Kulkas Baru Toshiba Siap Dirilis

“Aksi pemadaman lampu yang pertama tahun ini akan dilaksanakan besok (hari ini) selama satu jam,” ucap Asep dalam keterangannya, Jumat (26/3) malam.

Dia menjelaskan aksi tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar menghemat energi dan berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

BACA JUGA: Bikin Sehat dan Bahagia, Ini 4 Tips Mudah Menerapkan Rumah Berkelanjutan

Untuk itu, akan dilakukan penghitungan pada penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi GRK setelah pelaksanaan pemadaman tersebut.

“Dengan memadamkan lampu selama satu jam kita akan menghemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon. Mari jadi bagian untuk selamatkan bumi,” ucap Asep.

Berikut lokasi pemadaman lampu sesuai dengan lnstruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, yaitu:

a. Seluruh bangunan atau gedung dan kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dll)

b. Jalan protokol dan jalan arteri

c. Simbol kota Jakarta (gedung balai kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancumya, Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman.

d. Jalan protokol dan jalan arteri pada lima wilayah kota sebagai berikut:

- Jakarta Pusat : Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; seputaran Jalan Medan Medeka (Kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

- Jakarta Utara : Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

- Jakarta Timur : Jalan Dr. Sumarno, Jalan Raden Inten, dan Komplek kantor Wali Kota Jakarta Timur.

- Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

- Jakarta Selatan : Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.

Serta sejumlah gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen juga akan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Optimistis Formula E Kalahkan MotoGP Mandalika


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler