Mengintip Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon

Minggu, 21 Oktober 2018 – 12:34 WIB
Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon. Foto: Kemenko PMK

jpnn.com, TOMOHON - Mal yang terletak di kawasan kantor wali kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, terlihat berbeda dengan mal lainnya yang biasa dikunjungi masyarakat untuk berbelanja.

Tidak tampak adanya etalase yang biasa menampilkan berbagai barang menarik dan mahal. Begitu juga papan promosi.

BACA JUGA: SKPD Gotong Royong Wujudkan Pantai Manado yang Bersih

Mal itu memang bukan merupakan tempat untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan layaknya pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

Itu adalah Mal Pelayanan Publik yang berfungsi sebagai lokasi terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi publik, termasuk berbagai perizinan.

BACA JUGA: Kemenko PMK: Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental Siap Digelar

“Mal Pelayanan Publik ini diresmikan pada 21 April 2018 dan ini merupakan bentuk komitmen dari wali kota Tomohon untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Nova Siska, Minggu (21/10).

Di dalam Mal Pelayanan Publik itu terdapat tiga satuan kerja perangkat daerah (SKDP).

BACA JUGA: Perkuat Permuseuman, Kemenko PMK Terbitkan Buku Mugalemon

Yaitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu, terdapat juga berbagai instansi vertikal lainnya, yakni Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pajak, PDAM, PT Telkom, dan bursa tenaga kerja.

Ada pula ruang bermain anak indoor maupun outdoor, klinik, dan ruang laktasi dan juga kafe untuk kenyamanan para pengunjung.

“Kebanyakan masyarakat yang datang ke sini bertujuan mengurus KTP, akta kelahiran, maupun surat kematian yang akan dilayani oleh Dinas Dukcapil. Selain itu, masyarakat yang tinggal di kabupaten seperti Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Selatan juga dapat mengurus paspor di sini sehingga tidak perlu lagi mengurus ke Kota Manado” jelas Nova

Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya berhenti di Mal Pelayanan Publik.

Pemerintah kota juga menyediakan dua bus gratis yang akan berkeliling dan berhenti di berbagai titik di Kota Tomohon untuk menjemput dan mengantar masyarakat yang ingin berkunjung ke mal ini.

“Bahkan nanti dari sini mereka akan diantar kembali ke titik awal penjemputan. Dengan demikian, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan untuk mengunjungi mal pelayanan publik ini,” ungkap Nova.

Inovasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Tomohon merupakan implementasi dari gerakan Revolusi Mental, yaitu Gerakan Indonesia Melayani.

Dengan adanya inovasi ini, seluruh proses pengurusan dokumen administrasi publik akan terintegrasi di satu tempat sehingga mempercepat proses pelayanan.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami memiliki komitmen yaitu Melayani Anda Adalah Satu Kehormatan. Ini yang selalu dimiliki setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon” kata Nova.

Masyarakat Kota Tomohon mengapresiasi Mal Pelayanan Publik yang ini.

“Manfaatnya sangat terasa, prosesnya sangat cepat, mudah dan berguna semua masyarakat,” ujar Yisriel Mangowal, warga Tomohon yang datang untuk mengurus KTP. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenko PMK Dukung Program Sertifikasi EDGE


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler