Mengopi Bareng, Jusuf Hamka-Stafsus Menkeu Sepakat Berdamai

Senin, 19 Juni 2023 – 16:01 WIB
Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka alias Babah Alun daat bertemu dan ngopi bersama dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, pada Minggu (18/6). Foto: dokumentasi Kementeria Keuangan

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka batal melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.

Babah Alun, sapaan akrab Jusuf Hamka, mengurungkan niatnya setelah bertemu dengan Prastowo pada Minggu (18/6) kemarin. Keduanya bertemu dan ngopi bersama.

BACA JUGA: Jusuf Kalla Rutin Memeriksakan Kesehatannya di Celltech Stem Cell

“Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang Maghrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi,” ucap Jusuf Hamka dalam video yang Ia bagikan kepada wartawan, Senin (19/6),

Jusuf dan Prastowo mengaku telah sama-sama mengerti duduk perkara yang membuat keduanya salah paham.

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Anggaran Pemilu 2024, Hati-Hati

Jusuf sendiri sempat ingin melaporkan Prastowo dengan tudingan pencemaran nama baik lantaran terprovokasi oleh pemberitaan.

Penyebabnya adalah sejumlah pemberitaan terkait piutang PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan pemerintah, dalam sepekan terakhir.

“Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,” tutur Babah Alun.

Prastowo pun mengucapkan terima kasih kepada Jusuf yang berkenan memenuhi ajakannya untuk mengopi bareng.

Dia mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Jusuf Hamka sebagai sahabat.

“Kami sangat senang bisa silaturahmi lagi karena saya bersahabat lama dengan Pak Jusuf, sudah bertemu di banyak forum dan kami saling mendukung selama ini,” tutur Prastowo.

Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Prastowo turut menegaskan bahwa CMNP dan Jusuf Hamka tidak memiliki urusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Jusuf Hamka.

“Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf,” kata dia. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
jusuf hamka   CMNP   Menkeu   BLBI   Utang  

Terpopuler