jpnn.com - JAKARTA - Mundurnya Bambang Widjojanto (BW) dari kursi pimpinan, diakui pihak KPK bakal menggangu kinerja lembaga antirasuah itu. Apalagi Bambang adalah wakil ketua yang membawahi bidang penindakan.
"Kalau dikatakan tidak terganggu tentu naif sekali, kalau Pak Bambang mundur pasti terganggu, terutama kecepatan penanganan perkara," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat mendampingi Bambang mengumumkan permohonan pengunduran dirinya di Gedung KPK, Senin (26/1).
BACA JUGA: KPK Vs Polri Tak Bisa Lagi Diselesaikan Secara Adat
Meski begitu, Johan pastikan bahwa bidang penindakan tidak akan berhenti bekerja. Ditegaskannya, semua kasus yang ditangani KPK akan tetap diproses sesuai prosedur yang ada.
"Tiga pimpinan yang tersisa juga tidak akan berhenti menjalankan tugasnya," ujar mantan juru bicara KPK ini.
BACA JUGA: Pembiaran Kerusakan Teluk Benoa Merupakan Kejahatan
Mengenai dampak pengunduran dirinya terhadap kinerja KPK, Bambang sempat berkelakar. Menurutnya, agar upaya pemberantasan korupsi tidak terganggu, salah satu deputi di KPK bisa diangkat untuk menjadi pengganti dirinya.
"Ada deputi yang bertugas mencegah supaya tidak seperti itu. Mungkin bisa dipromosikan supaya bisa bekerja lebih keras lagi," ujarnya BW sambil melirik ke arah Johan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: PNS di Indonesia Didominasi Tenaga Honorer
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang Widjojanto Ajukan Pengunduran Diri
Redaktur : Tim Redaksi