Menhub Budi Karya Siap-siap Saja, KPK Bakal Buka-bukaan

Minggu, 13 Agustus 2023 – 01:30 WIB
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuka informasi dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait pengadaan sejumlah proyek di Kemenhub. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuka informasi dugaan penerimaan gratifikasi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait pengadaan sejumlah proyek di Kemenhub. Termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, nantinya dugaan tersebut bakal dibongkar lembaga antikorupsi dalam persidangan.

BACA JUGA: KPK Sebut Fakta Sidang Titipan Menhub soal Ipar Jokowi hingga Billy Beras Menarik, Tunggu Saja

"Nanti lihat disidang, disidang pasti dibuka," ungkap dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8) malam.

Asep mengungkapkan hal itu saat disinggung soal informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

BACA JUGA: Wahai Menhub Budi Karya, Bagaimana Mekanisme Pelaksanaan dan Pengawasan Proyek Kereta Api?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Karya diduga menerima gratifikasi di antaranya sejumlah fasilitas.

Asep mengatakan sejumlah temuan informasi dan data terkait Budi Karya, pun termasuk dugaan penerimaan gratifikasi telah dikonfirmasi penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi atau tersangka.

BACA JUGA: Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kereta Api

Budi Karya juga telah didalami keterangannya dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Jadi, semua hal itu dikonfirmasi, tetapi terkait materi itu, kan, tidak bisa mendahului persidangan. Semua hal dikonfirmasi, lebih baik nanti ditunggu di persidangan saja," kata Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan sejumlah proyek-proyek di Kemenhub juga tak luput didalami penyidik saat memeriksa Budi Karya.

"Semua data yang kami miliki dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, termasuk proyek-proyek yang ada di Kemenhub," ungkap Ali.

Ali juga memastikan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut soal dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. "Nanti kami dalami pasti," tegas Ali.

Sebelumnya dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7), terungkap jika Budi Karya banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Di antara titipan itu mulai pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, anggota DPR RI, hingga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu terungkap saat pejabat Kemenhub Harno Trimadi bersaksi.

Ali juga memastikan bahwa pihaknya tak akan membiarkan fakta persidangan tersebut. Ali menegaskan semua fakta dan informasi yang berkembang akan didalami lebih lanjut.

"Pasti kami analisis, kami dalami dari keterangan yang bersangkutan, kan, sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk dari fakta-fakta dipersidangan kemarin, itu semua fakta informasi dan datanya pasti didalami diproses penyidikan yang sedang berjalan," kata dia. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Budi Karya Titip Kontraktor di Proyek KA, Diduga Ipar Jokowi, Billy Beras, hingga DPR


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler