Menhub Minta Infrastruktur Transportasi Dibangun Cepat

Kamis, 06 April 2017 – 04:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto dok humas Kemenhub

jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap proyek-proyek infrastruktur transportasi bisa dibangun lebih cepat.

Hal itu diharapkan setelah ditandatanganinya nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA: Holding BUMN Tambang Diprediksi Pertama Terbentuk

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimoeljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo di kantor PTPN III Medan, Rabu (5/4).

"Kami harap semua proyek transportasi bisa dibangun lebih cepat. Khusus untuk KA Trans Sumatera, beberapa titik sudah selesai," ujar Budi lewat siaran persnya.

BACA JUGA: Persiapan Lebaran 2017, Menhub Minta Extra Flight

Salah satu proyek infrastruktur transportasi di Medan adalah pembangunan jalan KA layang antara Medan - Bandar Khalipah.

"Pembebasan lahan untuk jalan KA layang tersebut sudah selesai dan keretanya dapat beroperasi pada pertengahan 2018," tegas Budi.

BACA JUGA: Ini Kesiapan Sarana & Prasarana Angkutan Lebaran 2017

Kerja sama tersebut merupakan landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsi para pihak dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata pemerintahan/tata kelola perusahaan yang baik.

Nota Kesepahaman ini berlaku hingga 31 Desember 2019 atau sampai dengan selesainya proyek-proyek BUMN tersebut.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 6 Titik Rawan Yang Harus Diawasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler